Rabu, 16 Oktober 2013

Pengelolahan dan pengembangan strategi Koperasi

Pengelolahan dan pengembangan strategi Koperasi Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas. Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal. Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjman bisa di rinci sebagai berikut. 1. Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan. 2. Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap. • Tujuan pengelolaan simpan pinjam, yaitu : 1. Untuk melatih para anggota dalam hal menabung. Menabung adalah persoalan disiplin diri dan terkadang harus diawali dengan ”memaksakan diri”. Dengan membiasakan diri menabung, akan membentuk pola hidup disiplin dan terhindar dari ”budaya konsumerisme”. Disamping itu, menabung juga membudayakan hidup lebih terencana dan juga merupakan bagian dari pembentukan masa depan yang lebih baik dan berpengharapan. Dalam arti luas, ketika segenap unsur organisasi berkomitmen untuk membudayakan menabung, maka dipastikan akan terkumpul akumulasi sumber daya yang akan membuka peluang koperasi untuk mengembangkan banyak hal dan mendukung perbaikan kesejahteraan anggotanya. 2. pinjaman selayaknya diberikan untuk mendukung peningkatan produktivitas anggota melalui kegiatan-kegiatan produktif yang dikelolanya. Bahkan bila perlu, untuk kepentingan peningkatan produktivitas anggotanya pinjaman yang diberikan tidak dikenakan jasa pinjaman. Kalau prakteknya semacam ini, maka dipastikan nilai-nilai kesetiakawanan akan menjelma menjadi sumber lipatan energi bagi koperasi untuk mengembangkan dirinya secara kelembagaan. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan lainnya yang berbau konsumsi ditekan sedemikian rupa sebagai bentuk pendidikan kepada anggotanya. Lain halnya kalau untuk kepentingan-kepentingan emergency atau situasi yang tak diduga sebelumnya di luar kekuasaan manusia. Kalau hal ini diterapkan, maka segenap unsur organisasi koperasi akan merasa seperti satu rumpun keluarga yang saling mendukung lewat paket-paket kegotongroyongan yang mempermudah anggota mencapai tujuan-tujuan hidupnya. • Strategi Pengelolaan Simpan Pinjam Berbasis Tabungan Ketika persepsi dan ekspektasi (harapan) setiap anggota sudah sama dan bersepakatan ”simpan pinjam” difahami sebagai media untuk saling tolong menolong, maka strategi yang diterapkan tentu berbeda dengan strategi yang berorientasi pada pelipatan modal. Strategi yang diterapkan pasti bernuansa kekeluargaan, kegotongroyongan dan pemberdayaan (empowering) Ketika besaran SHU tidak lagi menjadi tujuan, maka pola-pola yang diterapkan akan cenderung bernilai edukasi (pencerahan dan pencerdasan anggotanya). Tegasnya, strategi yang akan diterapkan koperasi dalam mengelola simpan pinjam pasti berorientasi pada peningkatan kebermanfaatan (benefit oriented) bagi segenap unsur organisasinya. Sebagai sebuah gagasan awal, salah satu strategi pengelolaan simpan pinjam yang bisa diaplikasikan adalah ”membangun masa depan lewat membudayakan menabung”. Untuk mendukung hal ini, perlu dilakukan langkah-langkah pendukung sebagaimana dijelaskan berikut ini : 1. Sosialisasi dan edukasi tentang arti penting ”menabung” bagi pembentukan budaya hidup dan penyiapan masa depan yang lebih berpengharapan kepada segenap unsur organisasinya. Langkah penyadaran ini diharapkan akan bisa merubah pola atau budaya hidup setiap anggotanya, khususnya dalam pola konsumsi. Pada titik inilah koperasi sebagai agen pembentukan peradapan baru. Cara baca ini pula yang membenarkan koperasi bukan hanya sekedar gerakan ekonomi, tetapi juga sebagai sebuah gerakan sosial. 2. Menerapkan strategi menabung dengan meminjam tanpa bunga. Kalimat ini tampak aneh atau bahkan tidak lazim. Sebenarnya, kalimat ini mendorong koperasi untuk mendefenisikan masa depannya lewat pembangunan komitmen bersama. Dalam tingkat ptakteknya, segenap anggota berkomitmen untuk menyatakan kesiapannya menabung lewat aksi meminjam. Artinya segenap unsur organisasi sama-sama membuat pernyataan meminjam yang dicicil secara rutin sepanjang periode yang disepakati atau sesuai kemampuan masing-masing. Dengan cara ini, koperasi bisa menakar pertumbuhan koperasinya dan sekaligus merancang pola-pola pemanfaatannya. 3. Memobilisasi tabungan lewat pendekatan transaksi pinjam. Sebagaimana dijelaskan pada sub bahasan sebelumnya, bahwa produk-produk pinjaman yang bisa dinikmati anggotanya diarahkan pada analisa efektivitas pemberian pinjaman. Artinya, pinjaman yang diberikan harus memiliki relevansi bagi keberdayaan ekonomi anggotanya atau hanya untuk kepentingan emergency (situasi diluar kemmapuan manusia). Bahkan bila perlu semua jenis pinjaman tidak dikenakan jasa pinjaman. Penambahan atas pengembalian pokok pinjaman dialokasikan menjadi tabungan. Bisa dibayangkan, disamping membantu menyelesaikan permasalahan keuangan anggotanya, setiap transaksi pinjaman juga bermakna pertumbuhan modal koperasi. • Strategi Pembangunan Sistem Keuangan Koperasi Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah: 1. Memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari (a) 1.186 KSP, (b) 5.206 USP-KUD dan (c) 30.832 unit USP-KOPTA. 2. Membangun jaringan usaha KSP, USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal. 3. Membangun Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan. 4. Membangun sistem pendidikan simpan pinjam secara nasional 5. Membangun manajemen simpan pinjam yang bersih dan profesional 6. Membangun kebersamaan antara Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota 7. Membangun KSP, SP-KUD dan SP Koptan melaksanakan dan menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar Untuk melaksanakan strategi diatas perlu diadakan: (1) Sosialisasi terhadap KSP, SP-KUD dan SP-Koptan tentang rencana pembangunan sistem keuangan (2) .Agar diusahakan adanya Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertindak sebagai Central Koperasi simpan pinjam di tingkat pusat (3) Perlu komitmen dan keberpihakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sistem keuangan ini. (4) Untuk pengembangan modal KSP, SP KUD dan Koptan perlu dijajaki kemungkinan untuk mengakumulasikan kredit-kredit program kedalam permodalan simpan pinjam. http://www.arsadcorner.com/2012/03/pengelolaan-simpan-pinjam-berbasis.html http://www.koperasindo.net/2012/12/koperasi-simpan-pinjam-dan-pengelolaanya.html

Selasa, 15 Oktober 2013

Ide Sepatu Konyol

Perencanaan Audit

• Permulaan audit 1. Penunjukan ketua tim audit  Ketua tim memberi tanggung jawab menunjuk personel untuk mengelola program audit.  Pelaksanaan audit gabungan harus memperoleh kesepakatan antara organisasi yang melakukan audit, berkaitan dengan tanggung jawab setiap organisasi, khususnya yang terkait dengan kewenangan ketua tim yang ditunjuk untuk mengaudit. 2. Penetapan tujuan, ruang lingkup dan kriteria audit Tujuan audit  Penentuan tingkat kesesuaian sistem sistem manajemen auditi dengan kriteria audit.  Evaluasi kemampuan sistem manajemen berdasarkan perundang-undangan.  Evaluasi keefektifan sistem manajemen  Identifikasi bidang sistem manajemen Ruang lingkup audit mencakup lokasi fisik, unit organisasi, kegiatan dan proses yang diaudit serta periode waktu yang dicakup oleh audit. Kriteria audit mencakup kebijakan, prosedur, standar, peraturan perundang-undangan, persyaratan sistem manajemen dan persyaratan kontrak yang berlaku. 3. Penentuan kelayakan audit  Informasi yang cukup dan sesuai untuk perencanaan audit  Kerjasama yang cukup dari audit  Waktu dan sumber daya yang mencukupi 4. Pemilihan tim audit Proses untuk menjamin tim audit  Identifikasi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan audit  Pemilihan anggota tim audit sedemikian sehingga seluruh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan ada pada tim audit 5. Kontrak awal dengan auditi Tujuan  Membentuk saluran komunikasi dengan perwakilan auditi  Mengkonfirmasi kewenangan untuk melaksanakan audit  Memberikan infirmasi tentang waktu dan komposisi tim audit yang diusulkan.  Meminta akses terhadap dokumen yang sesuai termasuk rekaman.  Menentukan aturan keselamatan yang berlaku dilapangan  Membuat pengaturan untuk pelaksanaan audit  Menyepakati kehadiran pemantau dan kebutuhan pemantau untuk kebutuhan tim audit. • Pelaksanaan tinjauan dokumen  Dokumentasi audit harus ditinjau untuk menentukan kesesuaian sistem dengan kriteria audit serta laporan audit sebelumnya.  Peninjauan mencakup hubungan, sifat dan kompleksitas organisasi serta tujuan dan ruang lingkup audit.\ • Penyiapan kegiatan audit lapangan 1. Penyiapan rencana audit Cakupan rencana audit  Tujuan audit  Kriteria audit dan dokumen acuan  Ruang lingkup audit  Tanggal dan lokasi kegiatan  Waktu yang diharapkan dan lamanya kegiatan audit dilapangan  Peran dan tanggung jawab anggota tim audit  Alokasi sumber daya 2. Penugasan tim audit Penugasan tim audit harus mempertimbangkan kebutuhan terhadap keindependenan dan kompetensi auditor, penggunaan sumber daya secara efektif serta perbedaan peran dan tanggung jawab auditor. 3. Penyiapan dokumen kerja  Daftar periksa dan rencana sampling audit  Formulir-formulir untuk merekam informasi • Pelaksanaan kegiatan audit lapangan 1. Pelaksanaan rapat pembukaan  Mengkonfirmasi rencana audit  Memberikan ringkasan kegiatan audit  Menginformasikan saluran informasi  Memberikan kesempatan kesempatan kepada auditi untuk memberikan pertanyaan 2. Komunikasi selama audit Menginformasikan secara periodik perkembangan pelaksanaan audit dan setiap hal penting kepada auditi dan klien audit bila sesuai. 3. Peran dan tanggung jawab pemandu dan pengamat  Pelaksanaan kontak dan waktu untuk wawancara  Pengaturan kunjungan dilokasi  Pemastian bahwa aturan sesuai dengan kriteria.  Penyaksian audit atas nama auditi  Pemberian penjelasan dalam pengumpulan informasi 4. Metode Pengumpulan dan verifikasi informasi  Wawancara  Pengamatan kegiatan  Tinjauan dokumen 5. Perumusan temuan audit 6. Penyiapan kesimpulan audit 7. Pelaksanaan rapat penutup • Penyiapan, pengesahan dan penyampaian laporan audit 1. Penyiapan laporan audit  Tujuan audit, ruang lingkup,  identifikasi klien dan ketua tim serta anggotanya  Tanggal dan lokasi tempat kegiatan audit lapangan  Kriteria audit  Temuan audit  Kesimpulan audit 2. Pengesahan dan penyampaian laporan audit  Diterbitkan dalam periode yang disepakati  Diberi tanggal dan disepakati sesuai periode yang disepakati  Disampaikan kepada penerima yang ditetapkan oleh klien audit.  Laporan audit adalah milik klien dan anggota audit harus menjaga kerahasiaannya. • Penyelesaian Audit Penyelesaian audit dinyatakan bila seluruh kegiatan yang diuraikan dalam rencana audit telah dilaksanakan dan laporan audityang disahkan telah didistribusikan. • Pelaksanaan tindak lanjut audit Kesimpulan audit dapat menunjukkan keperluan atau tindakan korektif pencegahan atau peningkatan.

TEKNIK WAWANCARA DAN KUESIONER

AUDIT MANAJEMEN TEKNIK WAWANCARA DAN KUESIONER Wawancara adalah salah satu cara yang penting untuk mengumpulkan informasi dan sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan situasi dan personal yang diwawancarai. Auditor sebaiknya mempertimbangkan hal-hal berikut : 1. Wawancara sebaiknya diselenggarakan dari personel tingkat yang sesuai dan dari fungsi yang melaksanakan kegiatan atau tugas dalam ruang lingkup audit. 2. Wawancara sebaiknya dilaksanakan dalam jam kerja yang normal dan bila dapat dilaksanakan, pada lokasi kerja personel yang diwawancarai. 3. Setiap upaya sebaiknya dilakukan sehingga personel yang diwawancara tidak merasa dalam kesulitan sebelum dan selama wawancara. 4. Alasan wawancara dan setiap catatan yang dibuat sebaiknya harus dijelaskan. 5. Wawancara dapat diawali dengan meminta personel yang diwawancara untuk menguraikan pekerjaannya. 6. Pertanyaan yang mengarahkan jawaban yang tidak objektif (seperti pertanyaan yang menggurui) sebaiknya dihindari. 7. Hasil wawancara sebaiknya dirangkum dan ditinjau dengan personel yang diwawancarai. 8. Personel yang diwawancai sebaiknya diberikan ucapan terima kasih atas peran dan kerjasamanya. A. Sumber-Sumber Informasi Seorang auditor mempunyai tujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang akurat dan menyeluruh tentang objek yang sedang diaudit. Wawancara dirancang untuk mengeksplor informasi secara menyeluruh tentang objek-objek audit dan harus baisanya ditujukan kepada orang-orang yang paham. Jika terlihat ada keganjilan kegiatan didalam perusahaan yang diaudit maka auditor harus memberikan perhatian khusus. Auditor dapat mengamati manajer yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut karena mereka memiliki informasi tentang : 1. Alasan memilih dan melakukan kegiatan perusahaan ( contoh : manufaktur). 2. Informasi/pandangan yang berguna. 3. Metode yang memungkinkan untuk perbaikan kegiatan Auditor juga harus berhati-hati melihat penampilan orang yang diwawancara dan harus memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan tentang objek audit, menjawab pertanyaan dengan konsisten yang sesuai dengan informasi. Namun, pada kenyataannya seseorang dalam jabatan yang tinggi tidak bisa memastikan validitas informasi karena kemungkinan dia orang yang baru menempati posisi itu dan tidak mengetahui hal-hal rinci yang terjadi. Sebab hal-hal yang tergolong rinci bukan bagian kerjaannya tetapi karyawan bawah yang mengetahuinya. Auditor tidak perlu menghabiskan waktunya hanya untuk mewawancari seseorang yang tidak mempunyai informasi yang sesuai yang dibutuhkan walaupun auditor berpikir bahwa orang itu seharusnya memilikinya. Untuk menghindari hal tersebut, pemberitahuan tentang syarat interviewe perlu disampaikan kepada manajemen sehingga manajemen dapat mengarahkan kepada pihak yang sesuai. Temuan yang masih memiliki kekurangan seharusnya didiskusikan dengan pejabat yang bertanggung jawab secara langsung. Dan diskusi dilakukan selama audit berlangsung yaitu ketika auditor sedang mencari, mendapatkan, dan mengevaluasi informasi daripada setelah konferensi akhir penyelesain tugas. Selain manajemen perusahaan yang harus di wawancarai, ada pihak-pihak lain yang seharusnya auditor cari untuk mendapatkan informasi yaitu : 1. Informan 2. Ahli luar B. Perencanaan dan Persiapan untuk wawancara Penting Wawancara harus dipersiapkan dengan matang. Pewawancara harus mengetahui tujuan dari wawancara tersebut dan apa informasi yang harus dicari. Untuk mengadakan wawancara yang baik, seseorang harus familiar dengan fakta-fakta yang ada sebelumnya tentang masalah tersebut. Ini menjadi informasi yang berharga bagi pewawancara untuk mengenali dan mengikuti semua alur yang tidak konsisten antara informasi yang diperoleh pada saat wawancara dan informasi yang diperoleh sebelumnya dari sumber-sumber lain. Dalam perencanaan wawancara, bahkan pewawancara harus berhati-hati dalam memilih bentuk wawancara terhadap seseorang dan pengalaman terdahulu yang mewawancarai mereka. Beberapa pejabat tingkat tinggi marah, dan dengan demikian bereaksi yang tidak baik, diwawancarai oleh orang lain yang tidak selevel pada pertanggungjawaban tingkat tinggi. Auditor kemudian harus melatih pernyataan yang baik untuk memberikan perintah untuk menghindari ke tidak sesuaian antara pewawancara dan yang diwawancarai. Untuk kebanyakan wawancara penting, akan sangat membantu untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang akan diwawancarai topik utama yang ingin dibahas auditor. Pemberitahuan terlebih dahulu menghindari penyianyiaan waktu jika yang akan diwawancarai ingin mengenali subjek sebelum wawancara. Selanjutnya, auditor dapat menunjuk bahan diluar materi yang dapat didiskusikan jika diperlukan. Jika janji harus dibatalkan atau ditunda, auditor harus memberikan pemberitahuan kepada yang akan diauditor agar dia dapat menyusun ulang jawdalnya yang padat. Bergantung pada makna dari materi yang akan didiskusikan, auditor biasanya akan disarankan untuk memiliki dua anggota staf yang hadir untuk memberikan tingkat jaminan bahwa catatan tertulis dari wawancara secara akurat mencerminkan informasi yang diperoleh. Kebutuhan untuk konfirmasi tertulis dari informasi yang diperoleh secara lisan akan didiskusikan di bawah ini. C. Memulai Wawancara Pewawancara sebaiknya memperkenalkan diri terlebih dahulu jika sebelumnya dia belum pernah bertemu dengan orang yang akan diwawancarai. Identifikasi yang tepat biasanya menghilangkan keraguan dalam pikiran orang yang sedang diwawancarai mengenai identitas pewawancara. Pendekatan awal sangat penting, terutama ketika auditor melakukan pertemuan pertama kali dengan seseorang yang akan diwawancarai. Ia harus berusaha untuk menempatkan orang tersebut dalam situasi yang tenang dan untuk membangun kesamaan di antara mereka. Bahkan beberapa obrolan singkat diluar subyek wawancara, seperti cuaca atau acara olahraga, sering kali berguna untuk "memecahkan suasana" dan membangun hubungan baik. Sekali lagi, auditor harus melakukan penilaian yang baik. Jika, misalnya, ia tahu bahwa orang yang akan diwawancarai tidak dapat meluangkan waktu beberapa menit untuk sekedar melakukan obrolan tentang hal-hal tidak terkait langsung dengan subyek wawancara, sudah jelas dia harus segera melakukan wawancara dengan subyek yang terkait. Setelah perkenalan, pewawancara harus menjelaskan tujuan wawancara sehingga orang yang diwawancarai akan mengerti informasi apa yang diinginkan oleh pewawancara tersebut. Tergantung pada keadaan, orang tersebut mungkin diperbolehkan untuk menceritakan kisahnya sendiri atau mungkin ia dimintai keterangan khususnya mengenai hal-hal di mana informasi yang diinginkan. Diskusi ini harus dikendalikan oleh pewawancara untuk memperoleh fakta-fakta atau informasi lain yang berkaitan dengan tujuan wawancara dan untuk menghemat waktu selama wawancara, seorang pewawancara yang terampil akan berusaha menghindari untuk mendiskusikan hal-hal yang tidak relevan selama proses wawancara hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jawaban yang sifatnya tidak penting dari orang yang diwawancarai tersebut. Saran lain yang digunakan agar wawancara berhasil yaitu: 1. Dapatkan semua informasi yang dibutuhkan selama satu kali wawancara, unuk menghindari adanya kemungkin perlunya wawancara kedua. 2. Pada akhir wawancara, secara singkat ringkas informasi penting yang diperoleh sebagai hasil dari wawancara tersebut. 3. Jangan melakukan wawancara melampaui jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya saat membuat janji. Dalam hal ini biasanya tidak perlu menggunakan alat perekam atau stenograf selama wawancara. jika auditor menganggap perlu, maka kesepakatan harus dibuat dahulu dengan pihak yang akan diwawancarai. Transkrip yang diperoleh melalui beberapa metode, umumnya mengandung banyak informasi yang tidak signifikan. Jika auditor menggunakan alat perekam, kaset yang dihasilkan harus menjadi bagian dari kertas kerja dan harus dilindungi. Apabila pihak yang diwawancara ingin memiliki juga hasil rekaman tersebut, maka rekaman itu digandakan. D. Mencatat Wawancara Informasi yang didapatkan lewat sebuah wawancara harus disaring agar dapat menuliskannya secepat mungkin. Dalam beberapa kasus, auditor akan menemukan saat yang tepat untuk mencatat selama wawancara, dimana catatan ini dapat digunakan untuk menyusun memorandum yang lebih rinci setelah wawancara selesai. Bagaimana dan kapan untuk menemukan saat yang tepat untuk mencatat akan bergantung pada keadaan dari kasus tersebut, kerumitan subyek yang dibahas, dan kepribadian dari orang yang diwawancarai. Pada beberapa kasus, pencatatan saat wawancara dapat menyebabkan orang yang diwawancarai tidak leluasa dan enggan untuk berbicara secara bebas. Dan jika timbul reaksi negatif semacam itu pewawancara sebaiknya berhenti untuk mewawancarai. Tapi bagaimanapun juga, pencatatan saat wawancara itu menunjukkan keseriusan untuk mencatat secara akurat apa yang dikatakan orang yang diwawancarai. Tidak ada cara khusus yang biasanya digunakan untuk mencatat sebuah wawancara. Bisa diketik atau ditulis tangan, tetapi perlu diingat catatan itu harus muncul sebagai dokumen terpisah dalam kertas kerja dan juga harus berisi rincian yang tepat dari diskusi, diantaranya: waktu dan dan tempat, jabatan, posisi, nama semua orang yang terlibat, dan tanda tangan anggota staf audit lain yang hadir. Memorandum juga harus menunjukkan bukti mengapa auditor yakin orang yang diwawancarai memenuhi syarat untuk membahas materi tersebut. Catatan sebuah wawancara seharusnya tidak terdiri dari notasi yang tidak dapat dijelaskan pada lembar kerja atau pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya. E. Konfirmasi oleh Pewawancara Beberapa bentuk konfirmasi tertulis dari narasumber yang signifikan umumnya harus ada, ini merupakan bentuk persetujuan dari narasumber untuk di wawancarai. Kecuali apabila ada konfimasi secara lisan dan bentuk konfirmasi tertulis tidak perlu dibuat. Bila perlu kita harus meminta konfimasi untuk mementukan kapan narasumber bisa memenuhi wawancara kita. Konfimasi tertulis merupakan sebuah bukti penting, karena menjamin kelengkapan dan keakuratan dalam catatan tambahan wawancara. Contoh Surat Konfirmasi Wawancara KUESIONER Kuesioner berisi daftar pertanyaan yang akan ditanyakan langsung kepada pegawai yang berwenang sehubungan dengan bidangnya. Kuesioner bertujuan untuk mendapatkan bukti yang kompeten (berhubungan) untuk mendukung kesimpulan yang akan diambil. Adapun kuesioner yang dibuat adalah: 1. Kuesioner pengendalian manajemen: • Kuesioner manajemen operasional. • Kuesioner manajemen keamanan. 2. Kuesioner pengendalian aplikasi: • Kuesioner pengendalian aplikasi input. • Kuesioner pengendalian aplikasi output. • Kuesioner pengendalian aplikasi boundary. A. Keuntungan dan Kelemahan Kuesioner Keuntungan utama dari kuesioner dibandingkan dengan wawancara terletak pada segi kenyamanan, dalam artian kita tidak harus datang dan mengganggu orang yang akan kita wawancarai. Dilihat dari segi ekonomi kita bisa menghemat biaya dan waktu. Kita juga memperoleh informasi yang dapat di tabulasi karena lebih rinci dan mencakup keseluruhan. Kelemahan dari kuesioner pada dasarnya tidak fleksibel, dimana auditor hanya mendapatkan informasi sebatas apa yang di tulis didalam kuesioner tersebut. Lalu membutuhkan waktu yang lebih untuk mengkorfirmasi dan memverifikasi. Informasi yang didapat dari kuesioner keandalannya rendah atau keandalannya kurang daripada informasi lisan. B. Perencanaan Penggunaan Kuesioner Prinsip Dasar yang Digunakan Dalam merancang kuesioner, yaitu : 1. Mempertimbangkan tingkat pendidikan dan pengalaman dari responden. Pertanyaan yang sederhana dan langsung berhubungan dengan subjek akan menghasilkan hasil yang baik. 2. Hindari kuesioner yang terlalu panjang, pastikan pertanyaan dalam kuesioner tersebut relevan. Kuesioner yang terlalu panjang akan membuat responden bingung. 3. Jawabannya harus cukup tersedia untuk responden. meskipun beberapa pertanyaan mungkin memerlukan pekerjaan oleh responden, pertanyaan tersebut harus dijaga agar tetap minimum dan pentingnya mereka harus dibuat jelas dalam mentransmisikan kuesioner. 4. Mengelompokkan pertanyaan logis. Jawaban untuk satu pertanyaan mungkin memerlukan keputusan dari pertanyaan lain yang harus dijawab atau dihilangkan. Membantu responden dengan meninggalkan jejak sederhana untuk mengikuti. 5. Menggunakan pertanyaan pilihan ganda bila memungkinkan dengan ruang untuk jawaban lain. Pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban narasi kurang diinginkan tetapi tidak dapat dihindari ketika informasi yang dibutuhkan merupakan pengalaman unik dari responden. 6. Berikan ruang tambahan untuk jawaban narasi dan pendapat dari responden. 7. Pertanyaan harus dibatasi untuk menghindari reaksi pembelaan oleh responden. Mencoba untuk tidak menempatkan responden dalam posisi memberikan jawaban yang dapat memalukan diri mereka. Mereka tidak akan benar-benar jujur jika mereka merasa bahwa jawabannya mungkin akan menyakiti mereka. Surat pengiriman yang dikembangkan dengan serius dapat membantu meringankan kemungkinan keraguan atas pemberian jawaban yang jujur. 8. Melakukan pengerjaan ulang mungkin diperlukan, untuk menguji kuesioner sebelum dikirim ke responden C. Pemilihan Responden dan Distribusi Kuesioner Sebuah rencana sampling statistik untuk memilih responden merupakan hal yang penting, untuk mendapatkan informasi yang menghasilkan proyeksi dan kesimpulan yang valid. Kontrol atas responden harus ditetapkan dan harus disediakan untuk menindaklanjuti asimetri responden akhir. Menyiapkan sebuah surat penyampain kuesioner kepada responden merupakan hal yang penting, jika ingin memperoleh jawaban dari responden. Nada yang ramah harus dibuat untuk mendorong respon dan menekankan bahwa pentingnya informasi yang diminta. Surat tersebut harus dicantumkan tanggal yang masuk akal untuk meneruskan respon, Konsisten dengan persyaratan pemeriksaan tapi tetap mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan oleh responden untuk siap mengevaluasi kuesioner dan jawaban. Alamat kita, amplop perangko dan uang pembayaran pengiriman kembali harus menjadi bagian dari isi paket. Ketika surat yang diperlukan setelah tanggal jatuh tempo ditindak lanjuti, auditor harus kembali menjadi baik dan ramah dan harus menghindari penampilan yang menuntut. Contoh Kasus Wawancara dan Kuesioner Wawancara Auditor melakukan wawancara secara lisan dengan karyawan yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran secara rinci mengenai siklus persediaan yang ada. Pertanyaan yang ditanyakan seputar prosedur dan tata laksana sistem informasi persediaan yang dijalankan setiap harinya. Dari jawaban tersebut, dikumpulkan untuk mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi. Auditor melakukan wawancara dengan karyawan bagian persediaan. Kuesioner Kuesioner disusun dengan menjadi dua bagian, dimana masing-masing kuesioner diberikan sesuai dengan departemen masing-masing yaitu : 1. Pengendalian manajemen yang terdiri dari : • Kuesioner manajemen operasional. • Kuesioner manajemen keamanan. 2. Pengendalian aplikasi yang terdiri dari : • Kuesioner pengendalian aplikasi input. • Kuesioner pengendalian aplikasi output. • Kuesioner pengendalian aplikasi boundary. Kuesioner Manajemen Operasional Kuesioner Manajemen Keamanan Kuesioner Pengendalian Aplikasi Input Kuesioner Pengendalian Aplikasi Output Kuesioner Pengendalian Aplikasi Boundary Hasil Pengamatan (Observasi), Wawancara, dan Kuesioner atas Manajemen Operasional • Dilakukannya perawatan terhadap hardware yang dilakukan secara periodik. • Setiap karyawan mempunyai PIN masing-masing untuk mengakses data perusahaan. • Dilakukannya penjadwalan operasi kerja operasional. • Ruang server ditempatkan di tempat strategis (jarang dilewati orang dan berada di tempat yang tinggi. • Setiap komputer memiliki jaringan yang menghubungkan satu komputer dengan komputer lainnya, dengan menggunakan jaringan LAN. Dan juga koneksi dari LAN dapat dimonitor dari pengendalian jaringan. • Perangkat jaringan komunikasi telah dioperasikan dengan baik dan maksimal yaitu dengan menggunakan I-Phone. • Terdapat mesin absensi untuk karyawan untuk masuk ke dalam kantor. • Setiap karyawan yang akan mengentri data diberi pelatihan terlebih dahulu. • Adanya audit yang diadakan secara mendadak yang dilakukan oleh bagian akuntansi guna melihat baik buruknya kinerja manajemen. • Belum adanya divisi IT dalam perusahaan, selama ini tugas IT masih ditangani oleh salah seorang staf accounting. Hasil Pengamatan (Observasi), Wawancara, dan Kuesioner atas Manajemen Keuangan • Back up atas data dilakukan perusahaan hanya seminggu sekali. • Semua sistem dilengkapi dengan anti-hacker. • Sistem penggunan data menggunakan password yang hanya diketahui oleh orang tertentu yang memiliki wewenang. Demikian juga perubahan password hanya dilakukan seperlunya saja. • Setiap ruangan pada perusahaan terdapat alat pemadam kebakaran automatis serta detektor asap untuk melindungi peralatan, perlengkapan, dan karyawan yang diletakkan pada posisi yang mudah diambil, serta dilakukan pengecekan secara periodik. • Semua aset perangkat komputer dan hardware belum semua di-cover dengan asuransi. • Unit komputer telah dikelola dengan efektif, efisien, dan ekonomis. • Perusahaan memiliki sistem baterai atau generator untuk menyimpan arus listrik cadangan (UPS). • Setiap komputer telah menggunakan program anti virus yang di update secara periodik. • Perusahaan memiliki atap, dinding, dan lantai tahan air dan semua material aset telah diletakkan ditempat yang tinggi untuk menjaga agar tidak kebanjiran. • Perusahaan didirikan ditempat yang jarang terjadi gempa dan angin ribut serta situasi kantor tidak bebas debu. • Telah ada pelaksanaan pengaman untuk mengantisipasi penyusup. • Tiap karyawan sudah memiliki kartu identitas tetapi tidak digunakan. Hasil Pengamatan (Observasi), Wawancara, dan Kuesioner atas Pengendalian Aplikasi Input • Metode data input yang digunakan untuk master aplikasi menggunakan keyboard. • Metode data input yang digunakan untuk pengisian aplikasi transaksi menggunakan keyboard, direct reading, dan direct entry. • Program atau software yang digunakan adalah menggunakan program visual basic khususnya bagian persediaan. • Pengisian input data dapat dilakukan dengan mudah dan digit yang disediakan pada tampilan layar untuk data selalu sesuai dengan jumlah angka atau huruf yang ada. • Warna pada tampilan layar monitor pada saat peng-input-an tidak mengganggu dan menghalangi pandangan. • Data-data yang telah diinput selalu di back-up oleh pihak yang bertanggung jawab. • Manipulasi data yang dilakukan oleh orang yang tidak berwenang belum pernah terjadi. • Hasil dokumentasi yang dilakukan selama ini tidak pernah terjadi kehilangan. • Sistem aplikasi yang digunakan sudah memenuhi kebutuhan peng-input-an data khususnya bagian persediaan. • Peng-input-an data pada dokumen-dokumen dilakukan berdasarkan kode barang, nama barang, dan jenis barang. Hasil Pengamatan (Observasi), Wawancara, dan Kuesioner atas Pengendalian Aplikasi Output • Setiap laporan yang dihasilkan selalu mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun. • Nomor halaman selalu dicantumkan pada setiap laporan yang dihasilkan. • Laporan – laporan yang dihasilkan tepat pada awal periode, tetapi jika ada satu hal, laporan yang dihasilkan tidak tepat waktu. • Membuat copy tersendiri untuk diberikan pada pihak yang berwenang tetapi tidak mencantumkan banyaknya copy laporan tersebut pada saat diberikan pada pihak berwenang. • Tidak menyediakan kolom tanda tangan pada pihak berwenang. • Tidak menyediakan kolom tanda tangan pada pihak berwenang. • Posisi printer sebagai sumber output cukup strategis dan tidak memakai sistem antrian untuk mencetak. Hasil Pengamatan (Observasi), Wawancara, dan Kuesioner atas Pengendalian Aplikasi Boundary • Subsistem aplikasi ini sudah dilengkapi dengan login akses dan username serta password. • Sistem aplikasi di perusahaan hanya bisa diakses oleh orang – orang yang terotorisasi saja. • Sistem tidak melakukan verifikasi terhadap login akses (username dan password) berdasarkan tipe data (numeric dan data) dan ukuran field (panjang maksimal). • Manipulasi data tidak pernah terjadi.

Senin, 14 Oktober 2013

PEMEROLEHAN BUKTI DALAM AUDIT KINERJA



PEMEROLEHAN BUKTI DALAM AUDIT KINERJA

PENGERTIAN BUKTI AUDIT

Dari sudut pandang auditor bukti adalah fakta dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit. Bukti harus mempunyai hubungan dengan kriteria audit yaitu objektif, relevan, dan bermakna (material). Dalam proses audit, auditor harus dapat menganalisis dan menentukan fakta dan informasi yang relevan, andal, dan berkaitan dengan tujuan audit.
Sedangkan menurut Sawyers, bukti audit (audit evidence) adalah informasi yang diperoleh auditor melalui pengamatan suatu kondisi, wawancara dan pemeriksaan catatan. Bukti audit harus memberikan dasar nyata untuk opini, kesimpulan, dan rekomendasi audit. Bukti audit terdiri atas bukti fisik, pengakuan, dokumen dan analitis.
Leo Herbert mendifinisikan bukti audit sebagai berikut:
“Evidence is the facts and information used to came a conclusion on an audit objective; and these must be planned for, gathered, and analyzed before any conclusion can be determined.”
Bukti audit adalah fakta dan informasi yang akan digunakan untuk mengambil keputusan dari tujuan audit; pengambilan bukti harus direncanakan, dan dikumpulkan dan dianalisa sebelum keputusan ditetapkan.
Dapat disimpulkan bahwa bukti audit adalah fakta dan informasi yang diperoleh auditor melalui pengamatan suatu kondisi, wawancara, dan pemeriksaan catatan yang dapat digunakan untuk pembuatan kesimpulan audit dari tujuan audit.

JENIS BUKTI AUDIT
Auditor manajemen harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam setiap penugasannya, mengetahui fakta dan informasi yang reliable,significan, dan relevan dengan tujuan audit. Bukti audit dapat dikelompokan ke dalam empat kelompok yaitu:
1.    Bukti analisis (analytical evidence):  Bukti audit harus sesuai dengan kenyataan. Bukti analisis adalah bukti yang diperoleh auditor dari hasil penerapan pengetahuan dan keahliannya atas fakta dan informasi yang diperolehnya selama pekerjaan audit berlangsung. Bukti audit ini memilki tingkat kepercayaan paling tinggi bagi auditor, karena merupakan hasil analisisnya sendiri.
2.    Bukti langsung (direct evidence); Bukti yang diperoleh langsung dari sumber yang kompeten dan berwenang, misalnya bukti pembelian yaitu faktur asli yang diterbitkan oleh penjual. Kepemilikan gedung, berupa akte jual beli dan balik nama dari notaris. Bukti ini mempunyai kekuatan hokum yang pasti, sehingga memiliki kekuatan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh auditor.
3.    Bukti tidak langsung (circumstantial, or indirect evidence); bukti ini diperoleh dari sumber bukan utama, misalnya bukti hasil wawancara dengan karyawan tentang kondisi mesin yang digunakan dalam proses produksi, bukti konfirmasi, bukti pernyataan dsb.
4.    Bukti terbaik dan sekunder (best and secondary evidence); Bukti terbaik dapat diartikan sebagai bukti asli (dokumen asli), sementara bukti sekunder dapat dikatakan sebagai duplikat (kopi) dari bukti atau dokumen asli. Dalam berbagai kondisi, bukti asli sebaiknya digunakan terlebih dahulu sebelum bukti-bukti lain digunakan. Contoh bukti kelompok ini adalah copy kontrak, untuk bukti jenis ini auditor harus meyakinkan diri bahwa bukti tersebut sesuai dengan aslinya. Bukti jenis ini mempunyai tingkat kepercayaan yang lemah dibandingkan dengan bukti original.

§  Kualitas dan reliabilitas bukti akan sangat berpengaruh pada kesimpulan auditor. Berdasarkan kualitas dan reliabilitas bukti, dapat diklasifikasi menjadi :
1)    Bukti yang relevan yaitu bukti yang berkaitan erat dengan pokok permasalahan yang sedang dibahas auditor. Bukti ini harus mempunyai keterkaitan secara logis dengan criteria dari tujuan audit.
2)    Bukti yang material; bukti yang sangat mempengaruhi auditor dalam mengambil keputusan. Materialitas bukti dapat diukur dengan jumlah uang secara absolute atau penting tidaknya dengan poko masalah dan tujuan audit. Penilaian materialitas ini sangat subyektif menurut pertimbangan auditor.
3)    Bukti kompeten; bukti ini merupakan bukti yang diperoleh dari sumber berwenang dan independen. Beberapa kriteria untuk bukti kompeten:
a.       Bukti diperoleh dari sumber independen, dengan jaminan kepercayaan yang tinggi  terpisah dari organisasi yang diaudit.
b.      Bukti yang diperoleh dari organisasi dengan system pengendalian intern yang baik.
c.       Bukti yang diperoleh sendiri oleh auditor, seperti bukti hasil pemeriksaan fisik, hasil observasi, atau hasil perhitungan atau analisis auditor.
d.      Dokumen asli, bukac copy.
4)    Bukti yang cukup (sufficiency evidence); bukti yang cukup artinya bukti yang akan memberikan kesimpulan yang yang sama dengan auditor. Dengan bukti yang cukup orang lain tidak akan dapat mempermasalahkan kesimpulan auditor.

§  Adapun menurut sifatnya, bukti audit dibedakan menjadi :
1.    Bukti fisik (physical evidence) diperoleh dengan mengamati orang, properti, dan kejadian. Bukti ini dapat berbentuk observasi oleh pengamat, atau oleh foto, bagan, peta, grafik atau gambar-gambar lainnya. Bukti grafik bersifat persuasive. Semua pengamatan harus didukung oleh contoh-contoh dokumen. Jika pengamatan merupakan satu-satunya bukti, maka lebih disukai bila ada dua atau lebih auditor yang melakukan pengamatan fisik yang penting. Jika dimungkinkan, wakil dari klien harus menemani auditor dalam pemeriksaan tersebut.
2.    Bukti Pengakuan (testimonial evidence) berbentuk surat atau pernyataan sebagai jawaban atas pertanyaan. Bukti ini jika dimungkinkan masih harus didukung oleh dokumentasi.
3.    Bukti dokumen (documentary evidence) merupakan bentuk bukti audit yang paling biasa. Dokumen dapat berasal dari eksternal maupun internal. Bukti dokumen eksternal mencakup surat atau memorandum yang diterima oleh klien, faktur-faktur pemasok, dan lembar pengemasan. Bukti dokumen internal dibuat dalam organisasi klien, mencakup catatan akuntansi, salinan korespondensi ke pihak luar, laporan penerimaan melalui email, dll
Sumber bukti dokumen akan mempengaruhi keandalannya. Sebuah dokumen eksternal yang diperoleh langsung dari sumbernya (misal sebuah konfirmasi) lebih andal dibandingkan dokumen yang di dapat dari klien.
4.    Bukti Analitis (analytical evidence), berasal dari analitis dan verifikasi. Sumber-sumber bukti ini adalah perhitungan: perbandingan dengan standar yang ditetapkan, operasi masa lalu, operasi yang serupa, dan hukum atau regulasi; pertimbangan kewajaran; dan informasi yang telah dipecah ke dalam bagian-bagian kecil.



§   Berdasarkan prosedur audit, bukti audit dapat dikelompokkan ke dalam 9 jenis bukti. Berikut ini dikemukakan ke Sembilan jenis bukti tersebut:

1. Struktur Pengendalian Intern
    Struktur pengendalian intern dapat dipergunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayai data akuntansi. Kuat lemahnya struktur pengendalian intern merupakan indicator utama yang menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan. Oleh karena itu, struktur pengendalian intern merupakan bukti yang kuat untuk menentukan dapat atau tidaknya informasi keuangan dipercaya.

2. Bukti Fisik
    Bukti fisik banyak dipakai dalam verifikasi saldo berwujud terutama kas dan persediaan. Bukti ini banyak diperoleh dalam perhitungan aktiva berwujud. Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling obyektif dalam menentukan kualitas yang bersangkutan. Oleh karena itu, bukti fisik merupakan jenis bukti yang paling dapat dipercaya.
    Bukti fisik diperoleh melalui prosedur auditing yang berupa inspeksi penghitungan, dan observasi. Pada umumnya biaya memperoleh bukti fisik sangat tinggi. Bukti fisk berkaitan erat dengan keberadaan atau kejadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.

3. Catatan Akuntansi
Catatan akuntansi seperti jurnal dan buku besar, merupakan sumber data untuk membuat laporan keuangan. Oleh karena itu, bukti catatan akuntansi merupakan obyek yang diperiksa dalam audit laporan keuangan. Ini bukan berarti catatan akuntansi merupakan obyek audit. Obyek audit adalah laporan keuangan. Tingkat dapat dipercayanya catatan akuntansi tergantung kuat lemahnya struktur pengendalian intern.

4. Konfirmasi
    Konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi lansgung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsure tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Konfirmasi merupakan bukti yang sangat tinggi reliabilitasnya karena berisi informasi yang berasal dari pihak ketiga secara langsung dan tertulis. Konfirmasi sangat banyak menghabiskan waktu dan biaya.
Ada tiga jenis konfirmasi, yaitu:
a. Konfirmasi positif
b. Blank confirmation
c. Konfirmasi negative

Konfirmasi yang dilakukan auditor pada umumnya dilakukan pada pemeriksaan:
a. Kas di bank dikonfirmasikan ke bank klien
b. Piutang usaha dikonfirmasikan ke pelanggan
c. Persediaan yang disimpan di gudang umum. Persediaan ini dikonfirmasikan ke penjaga atau kepala gudang
d. Hutang lease dikonfirmasikan kepada lessor

5. Bukti Dokumenter
    Bukti documenter merupakan bukti yang paling penting dalam audit. Menurutr sumber dan tingkat kepercayaannya bukti, bukti documenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung
b. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien
c. Bukti documenter yang dibuat dan disimpan oleh klien

    Bukti dokumenter kelompok a mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada
kelompok b. Bukti do
kumenter kelompok b mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada kelompok c. bukti dokumenter meliputi notulen rapat, faktur penjualan, rekening koran bank (bank statement), dan bermacam-macam kontrak. Reliabilitas bukti documenter tergantung sumber dokumen, cara memperoleh bukti, dan sifat dokumen itu sendiri. Sifat dokumen mengacu tingkat kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang mengakibatkan kecacatan dokumen. Bukti documenter banyak digunakan secara luas dalam auditing. Bukti documenter dapat memberikan bukti yang dapat dipercaya (reliabel) untuk semua asersi.

6. Bukti Surat Pernyataan Tertulis
    Surat pernyataan tertulis merupakan pernyataan yang ditandatangani seorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu. Bukti surat pernyataan tertulis dapat berasal dari manajemen atau organisasi klien maupun dari dari sumber eksternal termasuk bukti dari spesialis. Reprentation letter atau representasi tertulis yang dibuat manajemen merupakan bukti yang berasal dari organisasi klien. Surat pernyataan konsultan hokum, ahli teknik yang berkaitan dengan kegiatan teknik operasional organisasi klien merupakan bukti yang berasal dari pihak ketiga. Bukti ini dapat menghasilkan bukti yang reliable untuk semua asersi.

7. Perhitungan Kembali sebagai Bukti Matematis
    Bukti matematis diperoleh auditor melalui perhitungan kembali oleh auditor. Penghitungan yang dilakukan auditor merupakan bukti audit yang bersifat kuantitatif dan matematis. Bukti ini dapat digunakan untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien. Perhitungan tersebut misalnya:
a. Footing untuk meneliti penjumlahan vertical
b. Cross-footing untuk meneliti penjumlahan horizontal
c. Perhitungan depresiasi
Bukti matematis dapat diperoleh dari tugas rutin seperti penjumlahan total saldo, dan perhitugnan kembali yang rumit seperti penghitungan kembali anuitas obligasi. Bukti matematis menghasilkan bukti yang handal untuk asersi penilaian atau pengalokasian dengan biaya murah.

8. Bukti Lisan
    Auditor dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan manusia, sehingga ia mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan lisan. Masalah yang ditanyakan antara lain meliputi kebijakan akuntansi, lokasi dokumen dan catatan, pelaksanaan prosedur akuntansi yang tidak lazim, kemungkinan adanya utang bersyarat maupun piutang yang sudah lama tak tertagih. Jawaban atas pertanyaan yang ditanyakan merupaka bukti lisan. Bukti lisan harus dicatat dalam kertas kerja audit. Bukti ini dpat menghasilkan bukti yang berkaitan dengan semua asersi.

9. Bukti Analitis dan Perbandingan
    Bukti analitis mencakup penggunaan rasio dan perbandingan data klien dengan anggaran atau standar prestasi, trend industry, dan kondisi ekonomi umum. Bukti analitis menghasilkan dasar untuk menentukan kewajaran suatu pos tertentu dalam laporan keuangan dan kewajaran hubungan antas pos-pos dalam laporan keuangan. Keandalan bukti analitis sangat tergantung pada relevansi data pembanding. Bukti analitis berkaitan serta dengan asersi keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau pengalokasian.
    Bukti analitis meliputi perbandingan atas pos-pos tertentu antara laporan keuangan tahun berjalan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya. Perbandingan in dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan untuk menilai penyebabnya
TUJUAN PEROLEHAN BUKTI AUDIT
Tujuan Perolehan Bukti Audit adalah untuk menentukan bahwa:
1.    Kriteria atas kegiatan yang diaudit sudah sesuai dan dapat diterima
2.    Terdapat pelaksanaan yang menyimpang (baik tidak diterapkannya prosedur yang      sudah ditetapkan untuk setiap program/aktivitas atau tidak dilakukannya pengendalian/supervisi yang semestinya atas kegiatan yang diaudit) merupakan penyebab dari timbulnya akibat yang kurang menguntungkan bagi kegiatan yang diaudit.
3.    Terdapat akibat yang cukup penting dan material dari terjadinya perbedaan antara kondisi dengan kriteria yang telah ditetapkan
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu :
1.    Penentuan prosedur audit yang akan digunakan.
2.    Penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu.
3.    Penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi.
4.    Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tertentu.

SUMBER-SUMBER BUKTI
Sumber bukti adalah tempat dimana auditor memperoleh fakta dan informasi yang akan dijadikan dasar penngambilan keputusannya.
Menurut Leo Herbert, kompetensi dari bukti audit berkaitan dengan sumber. Sumber dalam hal ini berkaitan dengan yang berasal dari sebuah pandangan dan yang berasal dari dunia nyata. Berdasarkan persyaratan tersebut maka bukti audit hanya dapat berasal dari tiga sumber yaitu :
ü  Pandangan auditor yang berkaitan dengan dunia nyata (bukti observasi).
ü  Pandangan orang lain yang berkaitan dengan dunia nyata yang disampaikan kepada auditor (bukti testimonial).
ü  Karakteristik khususs dari suatu item yang terkait dengan realitas yang dapat dirassakan oleh siapa saja (bukti tercatat).

v  Bukti Tercatat (Records Evidence)
Sebagai sebuah pernyataan umum, sumber tunggal yang paling penting dari fakta dan informasi yang digunakan auditor sebagai bukti adalah catatan. Catatan didalamnya termasuk semua informasi tertulis.


v  Bukti Testimonial (Testimonial Evidence)
Sebuah bukti testimoni adalah berbagai informasi yang diterima dari pihak lain atau diri sendiri, yang bertindak sebagai saksi ahli sebagai hasil dari sebuah pertanyaan langsung. Permintaan bukti testimoni dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu :
§  Bukti Interview Personal
Auditor menerima beberapa bukti terhandalnya melaui interview secara mendalam terhadap orang lain yang memiliki pengetahuan menganai subjek.
§  Bukti Surat dan Konfirmasi
Informasi yang digunakan sebagai bukti dalam laporan audit seringkali diperoleh melalui surat (korespondensi) dan konfirmasi.
§  Bukti analitikal
Sebagian besar hasil rinci dari auditor membuat evaluasi atau analisisnya sendiri. Hasil analisis ini dapat digunakan sebagai bukti (bukti analitis). Berkaitan secara langsung dengan bukti analitis adalah bukti yang diperoleh auditor dari saksi ahli lainnya.
v  Bukti observasi (Observation Evidence)
Auditor memperoleh sejumlah bukti substansial melalui indra penglihatan dan perasanya. Bukti observasi harus berasal dari seseorang yang melatih dirinya menjadi seorang pengamat (observer).

KECUKUPAN DAN KOMPETENSI BUKTI AUDIT
Berkaitan dengan kuantitas Bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit meliputi:
ñ  Materialitas.
ñ  Resiko Audit
ñ  Faktor – faktor ekonomi.
ñ  Uuran dan karakteristik populasi

Kompetensi Bukti Audit

Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yangdapat dipercaya , sah , obyektif , dan relevan.
Untuk menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor , yaitu :
ñ  Sumber bukti ,
ñ  Relevansi bukti ,
ñ  Obyektivitas bukti ,
ñ  Saat atau waktu.
Bukti kurang kompeten
Faktor Kompetensi
Bukti Lebih Kompeten
Dari dalam perusahaan
SUMBER
Dari luar perusahaan yg independen

Pengendalian intern lemah
Pengendalian intern baik
Perolehan atau pengetahuan tidak langsung
Perolehan atau pengetahuan langsung
Relevan tidak langsung
RELEVANSI
Relevan langsung
Subyektif
OBYEKTIVITAS
Obyektif
Bukti di terapkan pada selain pada tgl neraca
SAAT/WAKTU
Bukti diterapkan pada tgl
 neraca

Judgementatau pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor , yaitu :
1)Pertimbangan profesional auditor.
2)Integritas manajemen.
3)Transaksi yang terjadi di perusahaan.
4)Jenis kepemilikan perusahaan.
5)Kondisi keuangan perusahaan.


KUALITAS DAN KEANDALAN BUKTI
Dalam menentukan akseptabilitas dan reliabilitas dari bukti audit, auditor harus memperhatikan empat hal berikut ini :
v  Relevansi Bukti
Relevansi disini berarti bahwa informasi yang digunakan sebagai bukti harus memiliki hubungan logis terhadap criteria dari tujuan audit.
v  Materialitas Bukti
Materialitas bukti berkaitan dengan bobot peranan masing-masing potongan bukti dalam mempengaruhi pemikiran auditor terhadap kesimpulan atas tujuan audit.
v  Kompetensi Bukti
Kompetensi adalah keandalan satu tempat pada sumber informasi yang digunakan sebagai bukti.
Beberapa panduan untuk menentukan bukti yang kompeten diantaranya adalah :
a.       Bukti yang diperoleh dari sumber independen memberikan jaminan keandalan yang lebih besar daripada sumberi yang diperoleh dari organisasi yang tengah diaudit.
b.      Bukti yang dikembangkan dibawah sebuah sistem pengendalian internal yang baik akan lebih andal daripada yang diperoleh dari sistem berpengandalian lemah atau tidak memuaskan.
c.       Bukti yang diperoleh auditor melalui pemerksaan fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi akan lebih andal daripada bukti yang diperoleh secara tidak langsung.
d.      Dokumen asli akan lebih andal daripada suplikast dokumen.
v  Kecukupan Bukti
Kecukupan bukti berkaitan dengan seberapa banyak bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor untuk mencapai sebuah kesimpulan dari tujuan audit. Hal ini sering disebut sebagai berat bukti (weight of evidence). Terdapat dua istilah yang digunakan dalam hukum untuk menentukan berat bukti yaitu :
o   Pengaruh yang lebih besar (preponderance)
Bukti ini adalah bukti yang secara jelas dan meyakinkan melebihi bukti yang bertentangan dalam pemikiran orang yang mencapai kesimpulan.
o   Pembuktian melebihi sebuah keraguan yang masuk akal (proof beyond a reasonable doubt)
Hal ini adalah bukti yang jauh melebihi pengaruh yang lebih besar atau hanya jelas dan meyakinkan.


PROSEDUR AUDIT

Prosedur Audit adalah tindakan yang di lakukan atau metode dan teknik yang digunakan oleh auditor untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit.
Ø  Jenis – Jenis Prosedur Audit
a)      Prosedur Analitis
Terdiri dari kegiatan yang mempelajari dan membandingkan data yang memiliki hubungan.Prosedur analitis mengahsilkan bukti analitis.
b)      Menginspeksi
Meliputi kegiatan pemeriksaan secara teliti atau pemeriksaan secara mendalam atas dokumen catatan atau pemeriksaan fisik atas sumber-sumber berwujud. Dengan cara ini auditor dapat membuktikan keaslian suatu dokumen.
c)       Mengkonfirmasi
Adalah suatu bentuk pengajuan pertanyaan yang memungkinkan auditor untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber independent dari luar perusahaan.
d)      Mengajukan pertanyaan
Hal ini bisa dilakukan secar lesan ataupun tertulis.Pertanyaan bisa dilakukan kepada sumber intern pada perusahaan klien atau pada pihak luar.
e)       Menghitung
Penerapan prosedur menghitung yang paling umum dilakukan adalah :
1.melakukan perhitungan fisik atas barang-barang berwujud
2.menghitung dokumen bernomor tercetak
Tindakan yang pertama dimaksudkan untuk mengevaluasi bukti fisik dari jumlah
yang ada di tangan sedangkan yang kedua merupakan cara untuk mengevaluasi bukti dokumen khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan catatan akuntansi.
f)        Menelusur
Yang biasa dilakukan adalah :
1. memilih dokumen yang di buat pada saat transaksi terjadi
2. menentukan bahwa dokumen pada transaksi tersebut telah dicatat dengan tepat dalam catatan akuntansi.
      g)    Mencocokkan ke dokumen
 Kegiatannya meliputi :
1. memilih ayat jurnal tertentu dalam catatan akuntansi
2. mendapatkan dan menginspeksi dokumen tanyg menjadi dasar pembuatan ayat  jurnal tersebut untuk menentukan validasi dan ketelitian transaksi yang dicatat.
      h)    Mengamati
 Aktivitas ini merupakan kegiatan rutin dari suatu tipe transaksi.
i)         Melakukan ulang
Auditor juga bisa melakukan ulang beberapa aspek dalam proses transaksi tertentu untuk memastikan bahwa proses yang telah dilakukan klien sesuai dengan prosedur dan kebijakan pengendalian yang telah di tetapkan.
j)        Teknik audit berbantu computer

Prosedur audit yang dapat digunakan untuk memperoleh bukti yang kompeten atau dapat dipercaya adalah :
Inspeksi
Observasi
Konfirmasi
Perbandingan
Pengkajian ulang
Penilaian
Verifikasi
Penelusuran

Pembuktian ( vouching )
Kalkulasi Kembali
Analisis
Rekonsiliasi
Penjajagan
Perhitungan (count)
Pengujian (test)
Scanning
 TEKNIK AUDIT
Teknik audit adalah cara yang ditempuh untuk memperoleh bukti. Antara lain :
a.         Pemeriksaan dokumen.(verifikasi).
b.         Pemeriksaan fisik.
c.         Observasi.
d.         Rekonsiliasi, mencocokan dua saldo dari dua sumber yang berbeda, misalnya untuk mencari saldo kas yang benar, dilakukan rekonsiliasi antara saldo kas menurut buku perusahaan dengan saldo kas menurut laporan bank.
e.         Konfirmasi; yaitu meminta penegasan dari pihak ketiga atas informasi yang telah auditor peroleh selama kegiatan auditnya. Contoh konfirmasi saldo Piutang.
f.          Wawancara dengan karyawan auditi.
g.         Reprosessing transaksi.
h.         Analisis fakta/informasi.
i.          Vouching transaksi. Merekonstruksi ulang transaksi sampai ke dokumen sumbernya secara sistematis.
Jumlah dan jenis bukti audit yang dikumpulkan auditor sangat tergantung pada keahlian dan pengalaman auditor serta pertimbangan ( judgement ) auditor dan tujuan auditnya. Selama auditor belum merasa yakin, maka ia akan terus berusaha mengumpulkan bukti agar kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan secara professional.
Evaluasi bukti harus lebih teliti bila menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar. Situasi tersebut adalah sebagai berikut:
a.Pengawasan intern yang lemah
b.Kondisi keuangan klien yang tidaksehat.
c.Manajemen yang tidak dapat dipercaya.
d.Penggantian kantor akuntan publik.
e.Perubahan peraturan perpajakan.
f.Usaha yang bersifat spekulatif
g.Transaksi yang kompleks.

BATASAN BUKTI AUDIT
Kehendak juruaudit untuk mendapatkan bukti audit selalu menemui batasan tertentu. Batasan tersebut timbul disebabkan oleh beberapa faktor:
a)      Bukti audit adalah subjektif, bergantung pada keadaan sekeliling yang mempengaruhi audit dan bergantung pada budi bicara juruaudit. Ini bermakna bukti audit yang mutlak tidak mungkin diperoleh.
b)      Bukti yang diperoleh mungkin tidak perlu diambil kira kerana kenyataan atau perkara yang terlibat tidak matang
c)      Biasanya juruaudit mempunyai tempoh yang terhad untuk menyiapkan kerja audit yang diberikan kepadanya. Oleh sebab faktor masa, juru audit terpaksa menerima bukti audit yang tidak begitu sempurna untuk menemui tempoh yang telah ditentukan.
d)     Juruaudit harus juga menimbangkan di antara cost yang terlibat untuk mendapatkan bukti audit dengan keperluan memperoleh bukti tersebut. Perkara ini terjadi terutama sekali jika cost yang terlibat terlalu tinggi.

HUBUNGAN BUKTI HUKUM DENGAN BUKTI AUDIT
Bukti hukum dan bukti audit memiliki banyak kesamaan. Keduanya memiliki tujuan yang sama-untuk memberikan bukti, untuk mendorong keyakinan tentang kebenaran atau kesalahan setiap pernyataan atas suatu masalah. Keyakinan dibangun dari pertimbangan atas informasi, informasi tersebut yang kemudian disajikan, dalam bentuk apa pun, merupakan bukti.
Fokus bukti audit sedikit berbeda dengan bukti hukum. Bukti-bukti hukum (legal evidence) sangat mengandalkan pengakuan lisan. Bukti-bukti audit (audit evidence) sangat mengandalkan bukti-bukti dokumen. Bukti-bukti hukum memungkinkan pernyataan-pernyataan tertentu, misalnya dalam hukum dinyatakan bahwa fakta-fakta yang tertera pada instrument tertulis, antara pihak-pihak yang berkepentingan adalah benar (artinya tidak ada bukti lain, seberapa pun kuatnya, yang dapat menentang kebenaran dari fakta tertulis tersebut). Tetapi auditor tidak dibatasai pada anggapan atau pernyataan tertentu; mereka harus mempertanyakan setiap bukti hingga mereka sendiri puas dengan kebenaran atau kesalahannya. Berikut ini beberapa ringkasan bentuk bukti hukum.
1.    Bukti terbaik (best evidence) sering disebut bukti primer, merupakan bukti yang paling alami-bukti yang paling memuaskan mengenai fakta-fakta yang sedang diselidiki. Bukti tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan keandalan. Umumnya bukti tersebut terbatas pada bukti dokumen dan kebanyakan diterapkan untuk membuktikan isi pernyataan tertulis. Jika tersedia pernyataan tertulis yang asli, aturan tentang bukti terbaik mencegah salah satu pihak membuktikan isi pernyatan tertulis melalui pengakuan lisan. Aturan tersebut dirancang untuk menutup kemungkinan terjadinya interpretasi yang salah atas pernyataan tertulis; karena mengharuskan tersedianya dokumen asli bila tersedia. Bukti lisan, misalnya, tidak boleh digunakan untuk memperselisihkan instrument tertulis seperti kontrak atau akta; tetapi, bukti lisan dapat digunakan untuk menjelaskan makna instrument tersebut jika instrument seperti ini memungkinkan terjadinya lebih dari satu interpretasi
2.    Bukti sekunder (secondary evidence) berada di bawah bukti primer dan tidak disamakan keandalannya. Bukti sekunder bisa mencakup salinan bukti tertulis atau lisan. Sebuah salinan tertulis umumnya dapat diterima, jika:
(1) dokumen asli hilang atau telah dimusnahkan tanpa niat melakukan kecurangan di   pihak pendukung salinan tersebut;
(2) bukti tertulis tersebut sulit diperoleh oleh pendukung salinan tersebut;
(3) bukti tertulis dikendalikan oleh entitas publik. Harus ditunjukkan bahwa salinan tersebut merupakan representasi yang layak dari dokumen asli. Pengakuan lisan atau risalah tertulis umumnya dianggap berada di bawah salinan dokumen tertulis
 Bentuk bukti yang inferior ini tidak dibatasi oleh aturan bukti terbaik jika:
(1) bukti tertulis terdiri atas beberapa akun atau bukti tertulis lainnya;
(2) akun-akun tersebut tidak dapat diperiksa di pengadilan tanpa menghabiskan banyak waktu; atau
(3) akun-akun atau bukti tertulis lainnya dihasilkan untuk diperiksa oleh pihak yang berlawanan jika kebijakan pengadilan mengharuskan.
3.    Bukti langsung (direct evidence) membuktikan fakta tanpa harus menggunakan pernyataan atau rujukan untuk menetapkan suatu bukti. Pengakuan dari seorang saksi atas sebuah fakta merupakan bukti langsung-tidak diperlukan rujukan. Misalnya, seorang saksi yang menyatakan bahwa ia mengamati seorang karyawan yang menginspeksi penerimaan barang menandatangani berkas pemeriksaan. Padahal barang yang diterima kurang dari yang tertera di berkas tersebut, merupakan bukti tertulis.
4.    Bukti tidak langsung (circumstantial evidence) membuktikan fakta sementara, atau sekumpulan fakta, yang dapat dirujuk seseorang untuk mengetahui keberadaan beberapa fakta primer yang signifikan atas masalah yang sedang dipertimbangkan. Bukti ini tidak langsung membuktikan keberadaan fakta-fakta primer, tetapi hanya meningkatkan penggunaan pemikiran logis yang ada. Penerimaan barang yang kurang dari jumlah yang seharusnya tetapi lolos pemeriksaan departemen penerima, disertai stempel pemeriksaan pada memo penerimaan, merupakan bukti tidak langsung bahwa si pemeriksa telah lalai. Auditor harus senantiasa berhati-hati dengan bukti tidak langsung. Misalnya, dalam kasus petugas pemeriksa tadi, mungkin saja ia sedang tidak bertugas pada hari barang diterima dan orang lain menggunakan stempelnya.
5.    Bukti yang meyakinkan. Bukti yang meyakinkan merupakan bukti yang tak terbantahkan, apa pun bentuknya. Bukti ini sangat kuat sehingga mengalahkan semua bukti lainnya, dan merupakan sumber diambilnya kesimpulan. Bukti ini tidak tidak bisa dipertentangkan dan tidak membutuhkan bukti-bukti yang menguatkan.
6.    Bukti yang menguatkan merupakan bukti tambahan dari karakter yang berbeda menyangkut hal yang sama. Bukti ini mendukung bukti yang telah diberikan dan cenderung menguatkan atau mengonfirmasikannya. Misalnya, bukti lisan yang konsisten dengan instrument tertulis, dan diberikan semata-mata untuk mengonfirmasi pernyataan tertulis, dan diberikan semata-mata untuk mengonfirmasi pernyataan tertulis atau menunjukkan kebenaran masalah yang terkandung di dalamnya, maka hal ini merupakan bukti yang menguatkan dan dianggap dapat diterima. Bukti lisan, yang diberikan oleh penyelia inspeksi, bahwa petugas inspeksi sedang bertugas pada hari diterimanya barang dalam jumlah yang kurang dari seharusnya dan tidak ada orang lain yang bisa menggunakan stempelnya, menguatkan bukti tidak langsung atas stempel penerimaan.
7.    Bukti Opini, berdasarkan aturan opini, saksi-saksi harus memberikan kesaksian hanya terhadap fakta yang ada-pada apa yang benar-benar mereka lihat atau dengar. Sebaliknya auditor harus menyaring opini dan mengumpulkan serta ,mengevaluasi fakta-fakta semata.
Opini yang diberikan orang lain bisa bermamfaat sebagai penunjuk jalan yang benar untuk mengumpulkan fakta, tetapi opini juga bisa bias, mementingkan kepetingan sendiri, atau kurang mengandung informasi. Akan tetapi terdapat pengecualian atas aturan opini, yang berkaitan dengan pengakuan saksi ahli. Berdasarkan pengecualian ini, seorang ahli diperbolehkan memberikan opini atas suatu fakta; karena hanya dengan cara ini juri atau hakim administratif akan memahami fakta-fakta tersebut dan hanya dengan cara inilah juri akan memahami fakta-fakta tersebut dan hanya dengan cara inilah juri akan memperoleh kebenaran. Untuk pengakuan berupa opini telah dibuat beberapa pengamanan dengan mensyaratkan adanya dua elemen: Pertama, subyek yang dinyatakan opininya harus jelas terkait dengan pengetahuan, profesi, bisnis, atau jabatan yang berada di luar pemahaman orang awam. Kedua, saksi ahli harus memiliki keahlian, pengetahuan, atau pengalaman dalam bidang tersebut sehingga bisa membantu anggota juri atau pengadilan dalam mencari kebenaran.
Auditor harus memiliki aturan opini dalam pikiran mereka menghadapi masalah yang berada di luar pengetahuannya. Mereka harus memahami bahwa opini orang lain adalah abash jika opini stersebut berada dalam lingkup aturan opini ahli, tetapi tidak valid kecuali mencakup tiga bagian penting ini:
(1) subyek yang berada di luar pemahaman auditor; dan
(2) saksi ahli yang dikenal memang memiliki pengetahuan di bidang tersebut.
Untuk praktisnya, auditor harus memiliki elemen ketiga: bebas dari kemungkinan bias. Dalam situasi bisnis, saksi ahli biasanya adalah pegawai organisasi. Auditor harus, jika mungkin, memilih seseorang di luar departemen atau divisi yang terlibat dalam audit. Seorang insinyur yang opininya diperoleh atas masalah yang melibatkan proyek A harus dipilih dari insinyur yang menangani proyek B atau C. Tentu saja dalam beberapa organisasi, satu-satunya saksi ahli mungkin bekerja pada proyek yang sedang ditelaah. Dalam kasus ini, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan bahwa pengakuan saksi ahli tersebut tidak sepenuhnya bebas dari bias.
8.    Bukti kabar angin. Aturan bukti kabar angin memberikan pernyataan yang tidak dapat diterima yang dibuat seseorang, selain saksi ahli, untuk membuktikan kebenaran suatu masalah. Dengan kata lain, bukti ini berupa bukti lisan atau tertulis yang dibawa ke pengadilan dan menjadi bukti atas pernyataan yang dikatakan di pengadilan. Bukti kabar angin umumnya tidak dapat diterima karena salah satu cara terbaik untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah pernyataan adalah dengan mendengar keterangan dari saksi ahli di bawah sumpah dan memeriksa silang dengan apa yang benar-benar dilihat atau didengar. Pemeriksaan silang merupakan cara untuk menemukan ketidakjujuran dan kecurangan, penindasan, dan sumber kesalahan yang terkandung dalam pernyataan seorang saksi ahli. Auditor harus menempatkan diri mereka sendiri pada posisi sebagai seorang hakim di pengadilan pada saat mengajukan pertanyaan dan memeriksa catatan. Jika Smith mengatakan kepada auditor.

MEMBUAT RINGKASAN dan MENGELOMPOKKAN BUKTI

Bukti-bukti yang telah diperoleh dalam audit kemudian diringkas dan dikelompokkan sesuai dengan tujuan elemen tujuan audit yang meliputi: kriteria, penyebab dan akibat. Bukti-bukti yang masuk dalam kelompok kriteria adalah keseluruhan temuan audit yang berkaitan dengan norma/standar yang ditetapkan perusahaan (dirumuskan bersama dengan auditor) yang menjadi dasar bagi setiap komponen dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Seringkali auditor menemukan bukti kriteria sudah tidak relevan lagi dalam mendukung operasional perusahaan karena sudah berkembang suatu metode operasi yang lebih mutakhir yang dapat meningkatkan ekonomisasi, efisiensi operasi dan efektivitas dalam mencapai tujuan.
Sedangkan bukti-bukti yang termasuk dalam kelompok penyebab biasanya berupa berbagai tindakan menyimpang atau tindakan positif yang tidak dilakukan yang merupakan sumber terjadinya ketidakekonomisan, ketidakefisienan operasi, dan ketidakefektifan pencapaian tujuan. Di samping penyebab-penyebab yang bersifat negatif ini, memungkinkan juga auditor menemukan penyebab-penyebab yang bersifat positif yang secara relatif merupakan kebalikan dari penyebab negative di atas, auditor harus secara objektif menyajikan dalam temuan auditnya baik temuan bersifat negative maupun temuan yang bersifat positif.
Bukti-bukti yang merupakan kelompok akibat adalah bukti-bukti yang biasanya ditemukan terlebih dahulu. Bukti-bukti ini adalah hasil pengukuran antara penyebab yang terjadi dengan kriteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut. Bukti-bukti ini dapat dipahami sebagai dampak dari berbagai permasalahan yang terjadi pada objek audit.