PEMEROLEHAN
BUKTI DALAM AUDIT KINERJA
PENGERTIAN BUKTI AUDIT
Dari sudut pandang auditor bukti adalah fakta dan informasi
yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit. Bukti harus
mempunyai hubungan dengan kriteria audit yaitu objektif, relevan, dan bermakna
(material). Dalam proses audit, auditor harus dapat menganalisis dan menentukan
fakta dan informasi yang relevan, andal, dan berkaitan dengan tujuan audit.
Sedangkan menurut Sawyers, bukti audit (audit evidence) adalah informasi yang diperoleh auditor melalui
pengamatan suatu kondisi, wawancara dan pemeriksaan catatan. Bukti audit harus
memberikan dasar nyata untuk opini, kesimpulan, dan rekomendasi audit. Bukti
audit terdiri atas bukti fisik, pengakuan, dokumen dan analitis.
Leo
Herbert mendifinisikan bukti audit sebagai berikut:
“Evidence is the facts and
information used to came a conclusion on an audit objective; and these must be
planned for, gathered, and analyzed before any conclusion can be determined.”
Bukti
audit adalah fakta dan informasi yang akan digunakan untuk mengambil keputusan
dari tujuan audit; pengambilan bukti harus direncanakan, dan dikumpulkan dan
dianalisa sebelum keputusan ditetapkan.
Dapat disimpulkan bahwa bukti audit adalah fakta dan
informasi yang diperoleh auditor melalui pengamatan suatu kondisi, wawancara,
dan pemeriksaan catatan yang dapat digunakan untuk pembuatan kesimpulan audit
dari tujuan audit.
JENIS BUKTI AUDIT
Auditor manajemen harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam
setiap penugasannya, mengetahui fakta dan informasi yang reliable,significan,
dan relevan dengan tujuan audit. Bukti audit dapat dikelompokan ke dalam empat
kelompok yaitu:
1. Bukti analisis (analytical
evidence): Bukti audit harus sesuai
dengan kenyataan. Bukti analisis adalah bukti yang diperoleh auditor dari hasil
penerapan pengetahuan dan keahliannya atas fakta dan informasi yang
diperolehnya selama pekerjaan audit berlangsung. Bukti audit ini memilki
tingkat kepercayaan paling tinggi bagi auditor, karena merupakan hasil
analisisnya sendiri.
2. Bukti langsung (direct
evidence); Bukti yang diperoleh langsung dari sumber yang kompeten dan
berwenang, misalnya bukti pembelian yaitu faktur asli yang diterbitkan oleh
penjual. Kepemilikan gedung, berupa akte jual beli dan balik nama dari notaris.
Bukti ini mempunyai kekuatan hokum yang pasti, sehingga memiliki kekuatan untuk
dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh auditor.
3. Bukti tidak langsung (circumstantial,
or indirect evidence); bukti ini diperoleh dari sumber bukan utama,
misalnya bukti hasil wawancara dengan karyawan tentang kondisi mesin yang
digunakan dalam proses produksi, bukti konfirmasi, bukti pernyataan dsb.
4. Bukti terbaik
dan sekunder (best
and secondary evidence); Bukti terbaik dapat diartikan sebagai bukti asli (dokumen
asli), sementara bukti sekunder dapat dikatakan sebagai duplikat (kopi) dari
bukti atau dokumen asli. Dalam berbagai kondisi, bukti asli sebaiknya digunakan
terlebih dahulu sebelum bukti-bukti lain digunakan. Contoh bukti
kelompok ini adalah copy kontrak, untuk bukti jenis ini auditor harus
meyakinkan diri bahwa bukti tersebut sesuai dengan aslinya. Bukti jenis ini
mempunyai tingkat kepercayaan yang lemah dibandingkan dengan bukti original.
§ Kualitas dan reliabilitas bukti akan sangat berpengaruh pada
kesimpulan auditor. Berdasarkan kualitas dan reliabilitas bukti, dapat
diklasifikasi menjadi :
1) Bukti yang relevan yaitu bukti yang berkaitan erat dengan pokok
permasalahan yang sedang dibahas auditor. Bukti ini harus mempunyai keterkaitan
secara logis dengan criteria dari tujuan audit.
2) Bukti yang material; bukti yang sangat mempengaruhi auditor dalam
mengambil keputusan. Materialitas bukti dapat diukur dengan jumlah uang secara
absolute atau penting tidaknya dengan poko masalah dan tujuan audit. Penilaian
materialitas ini sangat subyektif menurut pertimbangan auditor.
3) Bukti kompeten; bukti ini merupakan bukti yang diperoleh dari
sumber berwenang dan independen. Beberapa kriteria
untuk bukti kompeten:
a.
Bukti diperoleh dari sumber
independen, dengan jaminan kepercayaan yang tinggi terpisah dari organisasi yang diaudit.
b.
Bukti yang diperoleh dari
organisasi dengan system pengendalian intern yang baik.
c.
Bukti yang diperoleh sendiri
oleh auditor, seperti bukti hasil pemeriksaan fisik, hasil observasi, atau
hasil perhitungan atau analisis auditor.
d.
Dokumen asli, bukac copy.
4) Bukti yang cukup (sufficiency
evidence); bukti yang cukup artinya bukti yang akan memberikan kesimpulan
yang yang sama dengan auditor. Dengan bukti yang cukup orang lain tidak akan
dapat mempermasalahkan kesimpulan auditor.
§ Adapun menurut sifatnya, bukti audit
dibedakan menjadi :
1. Bukti fisik (physical
evidence) diperoleh dengan mengamati orang, properti, dan kejadian. Bukti
ini dapat berbentuk observasi oleh pengamat, atau oleh foto, bagan, peta,
grafik atau gambar-gambar lainnya. Bukti grafik bersifat persuasive. Semua
pengamatan harus didukung oleh contoh-contoh dokumen. Jika pengamatan merupakan
satu-satunya bukti, maka lebih disukai bila ada dua atau lebih auditor yang
melakukan pengamatan fisik yang penting. Jika dimungkinkan, wakil dari klien
harus menemani auditor dalam pemeriksaan tersebut.
2. Bukti Pengakuan (testimonial evidence) berbentuk surat atau pernyataan sebagai
jawaban atas pertanyaan. Bukti ini jika dimungkinkan masih harus didukung oleh
dokumentasi.
3. Bukti dokumen (documentary evidence) merupakan bentuk bukti audit yang paling
biasa. Dokumen dapat berasal dari eksternal maupun internal. Bukti dokumen
eksternal mencakup surat atau memorandum yang diterima oleh klien,
faktur-faktur pemasok, dan lembar pengemasan. Bukti dokumen internal dibuat
dalam organisasi klien, mencakup catatan akuntansi, salinan korespondensi ke
pihak luar, laporan penerimaan melalui email, dll
Sumber bukti dokumen akan mempengaruhi keandalannya. Sebuah dokumen eksternal yang diperoleh langsung dari sumbernya (misal sebuah konfirmasi) lebih andal dibandingkan dokumen yang di dapat dari klien.
Sumber bukti dokumen akan mempengaruhi keandalannya. Sebuah dokumen eksternal yang diperoleh langsung dari sumbernya (misal sebuah konfirmasi) lebih andal dibandingkan dokumen yang di dapat dari klien.
4. Bukti Analitis (analytical evidence), berasal dari analitis dan verifikasi.
Sumber-sumber bukti ini adalah perhitungan: perbandingan dengan standar yang
ditetapkan, operasi masa lalu, operasi yang serupa, dan hukum atau regulasi;
pertimbangan kewajaran; dan informasi yang telah dipecah ke dalam bagian-bagian
kecil.
§
Berdasarkan prosedur audit, bukti audit dapat dikelompokkan
ke dalam 9 jenis bukti. Berikut ini dikemukakan ke Sembilan jenis bukti
tersebut:
1. Struktur Pengendalian Intern
Struktur pengendalian intern dapat dipergunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayai data akuntansi. Kuat lemahnya struktur pengendalian intern merupakan indicator utama yang menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan. Oleh karena itu, struktur pengendalian intern merupakan bukti yang kuat untuk menentukan dapat atau tidaknya informasi keuangan dipercaya.
2. Bukti Fisik
Bukti fisik banyak dipakai dalam verifikasi saldo berwujud terutama kas dan persediaan. Bukti ini banyak diperoleh dalam perhitungan aktiva berwujud. Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling obyektif dalam menentukan kualitas yang bersangkutan. Oleh karena itu, bukti fisik merupakan jenis bukti yang paling dapat dipercaya.
Bukti fisik diperoleh melalui prosedur auditing yang berupa inspeksi penghitungan, dan observasi. Pada umumnya biaya memperoleh bukti fisik sangat tinggi. Bukti fisk berkaitan erat dengan keberadaan atau kejadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.
3. Catatan Akuntansi
1. Struktur Pengendalian Intern
Struktur pengendalian intern dapat dipergunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayai data akuntansi. Kuat lemahnya struktur pengendalian intern merupakan indicator utama yang menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan. Oleh karena itu, struktur pengendalian intern merupakan bukti yang kuat untuk menentukan dapat atau tidaknya informasi keuangan dipercaya.
2. Bukti Fisik
Bukti fisik banyak dipakai dalam verifikasi saldo berwujud terutama kas dan persediaan. Bukti ini banyak diperoleh dalam perhitungan aktiva berwujud. Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling obyektif dalam menentukan kualitas yang bersangkutan. Oleh karena itu, bukti fisik merupakan jenis bukti yang paling dapat dipercaya.
Bukti fisik diperoleh melalui prosedur auditing yang berupa inspeksi penghitungan, dan observasi. Pada umumnya biaya memperoleh bukti fisik sangat tinggi. Bukti fisk berkaitan erat dengan keberadaan atau kejadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.
3. Catatan Akuntansi
Catatan akuntansi seperti jurnal dan buku besar, merupakan
sumber data untuk membuat laporan keuangan. Oleh karena itu, bukti catatan
akuntansi merupakan obyek yang diperiksa dalam audit laporan keuangan. Ini
bukan berarti catatan akuntansi merupakan obyek audit. Obyek audit adalah
laporan keuangan. Tingkat dapat dipercayanya catatan akuntansi tergantung kuat
lemahnya struktur pengendalian intern.
4. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi lansgung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsure tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Konfirmasi merupakan bukti yang sangat tinggi reliabilitasnya karena berisi informasi yang berasal dari pihak ketiga secara langsung dan tertulis. Konfirmasi sangat banyak menghabiskan waktu dan biaya.
Ada tiga jenis konfirmasi, yaitu:
a. Konfirmasi positif
b. Blank confirmation
c. Konfirmasi negative
Konfirmasi yang dilakukan auditor pada umumnya dilakukan pada pemeriksaan:
a. Kas di bank dikonfirmasikan ke bank klien
b. Piutang usaha dikonfirmasikan ke pelanggan
c. Persediaan yang disimpan di gudang umum. Persediaan ini dikonfirmasikan ke penjaga atau kepala gudang
d. Hutang lease dikonfirmasikan kepada lessor
4. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi lansgung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsure tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Konfirmasi merupakan bukti yang sangat tinggi reliabilitasnya karena berisi informasi yang berasal dari pihak ketiga secara langsung dan tertulis. Konfirmasi sangat banyak menghabiskan waktu dan biaya.
Ada tiga jenis konfirmasi, yaitu:
a. Konfirmasi positif
b. Blank confirmation
c. Konfirmasi negative
Konfirmasi yang dilakukan auditor pada umumnya dilakukan pada pemeriksaan:
a. Kas di bank dikonfirmasikan ke bank klien
b. Piutang usaha dikonfirmasikan ke pelanggan
c. Persediaan yang disimpan di gudang umum. Persediaan ini dikonfirmasikan ke penjaga atau kepala gudang
d. Hutang lease dikonfirmasikan kepada lessor
5. Bukti Dokumenter
Bukti documenter merupakan bukti yang paling penting dalam audit. Menurutr sumber dan tingkat kepercayaannya bukti, bukti documenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung
b. Bukti documenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien
c. Bukti documenter yang dibuat dan disimpan oleh klien
Bukti dokumenter kelompok a mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada
kelompok b. Bukti dokumenter kelompok b mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi daripada kelompok c. bukti dokumenter meliputi notulen rapat, faktur penjualan, rekening koran bank (bank statement), dan bermacam-macam kontrak. Reliabilitas bukti documenter tergantung sumber dokumen, cara memperoleh bukti, dan sifat dokumen itu sendiri. Sifat dokumen mengacu tingkat kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang mengakibatkan kecacatan dokumen. Bukti documenter banyak digunakan secara luas dalam auditing. Bukti documenter dapat memberikan bukti yang dapat dipercaya (reliabel) untuk semua asersi.
6. Bukti Surat Pernyataan Tertulis
Surat pernyataan tertulis merupakan pernyataan yang ditandatangani seorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu. Bukti surat pernyataan tertulis dapat berasal dari manajemen atau organisasi klien maupun dari dari sumber eksternal termasuk bukti dari spesialis. Reprentation letter atau representasi tertulis yang dibuat manajemen merupakan bukti yang berasal dari organisasi klien. Surat pernyataan konsultan hokum, ahli teknik yang berkaitan dengan kegiatan teknik operasional organisasi klien merupakan bukti yang berasal dari pihak ketiga. Bukti ini dapat menghasilkan bukti yang reliable untuk semua asersi.
7. Perhitungan Kembali sebagai Bukti Matematis
Bukti matematis diperoleh auditor melalui perhitungan kembali oleh auditor. Penghitungan yang dilakukan auditor merupakan bukti audit yang bersifat kuantitatif dan matematis. Bukti ini dapat digunakan untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien. Perhitungan tersebut misalnya:
a. Footing untuk meneliti penjumlahan vertical
b. Cross-footing untuk meneliti penjumlahan horizontal
c. Perhitungan depresiasi
Bukti matematis dapat diperoleh dari tugas rutin seperti penjumlahan total saldo, dan perhitugnan kembali yang rumit seperti penghitungan kembali anuitas obligasi. Bukti matematis menghasilkan bukti yang handal untuk asersi penilaian atau pengalokasian dengan biaya murah.
8. Bukti Lisan
Auditor dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan manusia, sehingga ia mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan lisan. Masalah yang ditanyakan antara lain meliputi kebijakan akuntansi, lokasi dokumen dan catatan, pelaksanaan prosedur akuntansi yang tidak lazim, kemungkinan adanya utang bersyarat maupun piutang yang sudah lama tak tertagih. Jawaban atas pertanyaan yang ditanyakan merupaka bukti lisan. Bukti lisan harus dicatat dalam kertas kerja audit. Bukti ini dpat menghasilkan bukti yang berkaitan dengan semua asersi.
9. Bukti Analitis dan Perbandingan
Bukti analitis mencakup penggunaan rasio dan perbandingan data klien dengan anggaran atau standar prestasi, trend industry, dan kondisi ekonomi umum. Bukti analitis menghasilkan dasar untuk menentukan kewajaran suatu pos tertentu dalam laporan keuangan dan kewajaran hubungan antas pos-pos dalam laporan keuangan. Keandalan bukti analitis sangat tergantung pada relevansi data pembanding. Bukti analitis berkaitan serta dengan asersi keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau pengalokasian.
Bukti analitis meliputi perbandingan atas pos-pos tertentu antara laporan keuangan tahun berjalan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya. Perbandingan in dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan untuk menilai penyebabnya.
TUJUAN PEROLEHAN BUKTI AUDIT
Tujuan Perolehan Bukti Audit adalah untuk menentukan bahwa:
1.
Kriteria atas kegiatan
yang diaudit sudah sesuai dan dapat diterima
2. Terdapat pelaksanaan yang menyimpang (baik tidak
diterapkannya prosedur yang sudah ditetapkan untuk setiap program/aktivitas atau tidak
dilakukannya pengendalian/supervisi yang semestinya atas kegiatan yang diaudit)
merupakan penyebab dari timbulnya akibat yang kurang menguntungkan bagi
kegiatan yang diaudit.
3.
Terdapat akibat yang
cukup penting dan material dari terjadinya perbedaan antara kondisi dengan
kriteria yang telah ditetapkan
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat
pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu :
1. Penentuan prosedur audit yang akan digunakan.
2. Penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu.
3. Penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi.
4. Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit
tertentu.
SUMBER-SUMBER BUKTI
Sumber
bukti adalah tempat dimana auditor memperoleh fakta dan informasi yang akan
dijadikan dasar penngambilan keputusannya.
Menurut Leo Herbert, kompetensi dari bukti audit
berkaitan dengan sumber. Sumber dalam hal ini berkaitan dengan yang berasal
dari sebuah pandangan dan yang berasal dari dunia nyata. Berdasarkan persyaratan tersebut
maka bukti audit hanya dapat berasal dari tiga sumber yaitu :
ü Pandangan
auditor yang berkaitan dengan dunia nyata (bukti observasi).
ü Pandangan
orang lain yang berkaitan dengan dunia nyata yang disampaikan kepada auditor
(bukti testimonial).
ü Karakteristik
khususs dari suatu item yang terkait dengan realitas yang dapat dirassakan oleh
siapa saja (bukti tercatat).
v
Bukti Tercatat (Records Evidence)
Sebagai sebuah pernyataan umum,
sumber tunggal yang paling penting dari fakta dan informasi yang digunakan
auditor sebagai bukti adalah catatan. Catatan didalamnya termasuk semua
informasi tertulis.
v
Bukti Testimonial (Testimonial Evidence)
Sebuah bukti testimoni adalah
berbagai informasi yang diterima dari pihak lain atau diri sendiri, yang
bertindak sebagai saksi ahli sebagai hasil dari sebuah pertanyaan langsung.
Permintaan bukti testimoni dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu :
§ Bukti
Interview Personal
Auditor menerima
beberapa bukti terhandalnya melaui interview secara mendalam terhadap orang
lain yang memiliki pengetahuan menganai subjek.
§ Bukti
Surat dan Konfirmasi
Informasi yang
digunakan sebagai bukti dalam laporan audit seringkali diperoleh melalui surat
(korespondensi) dan konfirmasi.
§ Bukti
analitikal
Sebagian besar hasil
rinci dari auditor membuat evaluasi atau analisisnya sendiri. Hasil analisis
ini dapat digunakan sebagai bukti (bukti analitis). Berkaitan secara langsung
dengan bukti analitis adalah bukti yang diperoleh auditor dari saksi ahli
lainnya.
v Bukti
observasi (Observation Evidence)
Auditor
memperoleh sejumlah bukti substansial melalui indra penglihatan dan perasanya.
Bukti observasi harus berasal dari seseorang yang melatih dirinya menjadi
seorang pengamat (observer).
KECUKUPAN DAN KOMPETENSI BUKTI AUDIT
Berkaitan dengan
kuantitas Bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit meliputi:
ñ Materialitas.
ñ Resiko Audit
ñ Faktor – faktor ekonomi.
ñ Uuran dan karakteristik populasi
Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau
mutu dari bukti–bukti tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yangdapat
dipercaya , sah , obyektif , dan relevan.
Untuk menentukan
kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor , yaitu :
ñ Sumber bukti ,
ñ Relevansi bukti ,
ñ Obyektivitas bukti ,
ñ Saat atau waktu.
Bukti kurang kompeten
|
Faktor Kompetensi
|
Bukti Lebih Kompeten
|
Dari dalam perusahaan
|
SUMBER
|
Dari luar perusahaan yg independen
|
Pengendalian intern lemah
|
Pengendalian intern baik
|
|
Perolehan
atau pengetahuan tidak langsung
|
Perolehan atau pengetahuan langsung
|
|
Relevan tidak langsung
|
RELEVANSI
|
Relevan langsung
|
Subyektif
|
OBYEKTIVITAS
|
Obyektif
|
Bukti di terapkan pada
selain pada tgl neraca
|
SAAT/WAKTU
|
Bukti diterapkan pada tgl
neraca
|
Judgementatau
pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor , yaitu :
1)Pertimbangan profesional auditor.
2)Integritas manajemen.
3)Transaksi yang terjadi
di perusahaan.
4)Jenis kepemilikan perusahaan.
5)Kondisi keuangan perusahaan.
KUALITAS
DAN KEANDALAN BUKTI
Dalam
menentukan akseptabilitas dan reliabilitas dari bukti audit, auditor harus
memperhatikan empat hal berikut ini :
v Relevansi
Bukti
Relevansi
disini berarti bahwa informasi yang digunakan sebagai bukti harus memiliki
hubungan logis terhadap criteria dari tujuan audit.
v Materialitas
Bukti
Materialitas
bukti berkaitan dengan bobot peranan masing-masing potongan bukti dalam
mempengaruhi pemikiran auditor terhadap kesimpulan atas tujuan audit.
v Kompetensi
Bukti
Kompetensi
adalah keandalan satu tempat pada sumber informasi yang digunakan sebagai
bukti.
Beberapa
panduan untuk menentukan bukti yang kompeten diantaranya adalah :
a. Bukti
yang diperoleh dari sumber independen memberikan jaminan keandalan yang lebih
besar daripada sumberi yang diperoleh dari organisasi yang tengah diaudit.
b. Bukti
yang dikembangkan dibawah sebuah sistem pengendalian internal yang baik akan
lebih andal daripada yang diperoleh dari sistem berpengandalian lemah atau
tidak memuaskan.
c. Bukti
yang diperoleh auditor melalui pemerksaan fisik, pengamatan, perhitungan, dan
inspeksi akan lebih andal daripada bukti yang diperoleh secara tidak langsung.
d. Dokumen
asli akan lebih andal daripada suplikast dokumen.
v Kecukupan
Bukti
Kecukupan
bukti berkaitan dengan seberapa banyak bukti yang harus dikumpulkan oleh
auditor untuk mencapai sebuah kesimpulan dari tujuan audit. Hal ini sering
disebut sebagai berat bukti (weight of evidence). Terdapat dua istilah
yang digunakan dalam hukum untuk menentukan berat bukti yaitu :
o
Pengaruh yang lebih besar (preponderance)
Bukti ini adalah bukti yang secara
jelas dan meyakinkan melebihi bukti yang bertentangan dalam pemikiran orang
yang mencapai kesimpulan.
o
Pembuktian melebihi sebuah keraguan yang
masuk akal (proof beyond a reasonable doubt)
Hal ini adalah bukti yang jauh
melebihi pengaruh yang lebih besar atau hanya jelas dan meyakinkan.
PROSEDUR AUDIT
Prosedur
Audit adalah tindakan yang di lakukan atau metode dan teknik yang digunakan
oleh auditor untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit.
Ø Jenis
– Jenis Prosedur Audit
a)
Prosedur Analitis
Terdiri dari kegiatan yang mempelajari dan membandingkan
data yang memiliki hubungan.Prosedur analitis mengahsilkan bukti analitis.
b)
Menginspeksi
Meliputi kegiatan pemeriksaan secara teliti atau
pemeriksaan secara mendalam atas dokumen catatan atau pemeriksaan fisik atas
sumber-sumber berwujud. Dengan cara ini auditor dapat membuktikan keaslian
suatu dokumen.
c)
Mengkonfirmasi
Adalah suatu bentuk pengajuan pertanyaan yang
memungkinkan auditor untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber
independent dari luar perusahaan.
d)
Mengajukan pertanyaan
Hal ini bisa dilakukan secar lesan ataupun
tertulis.Pertanyaan bisa dilakukan kepada sumber intern pada perusahaan klien
atau pada pihak luar.
e)
Menghitung
Penerapan
prosedur menghitung yang paling umum dilakukan adalah :
1.melakukan
perhitungan fisik atas barang-barang berwujud
2.menghitung
dokumen bernomor tercetak
Tindakan yang pertama dimaksudkan untuk mengevaluasi
bukti fisik dari jumlah
yang ada di tangan sedangkan yang kedua merupakan
cara untuk mengevaluasi bukti dokumen khususnya yang berkaitan dengan
kelengkapan catatan akuntansi.
f)
Menelusur
Yang
biasa dilakukan adalah :
1.
memilih dokumen yang di buat pada saat transaksi terjadi
2. menentukan bahwa dokumen pada transaksi tersebut
telah dicatat dengan tepat dalam catatan akuntansi.
g)
Mencocokkan ke dokumen
Kegiatannya
meliputi :
1.
memilih ayat jurnal tertentu dalam catatan akuntansi
2. mendapatkan dan menginspeksi dokumen tanyg
menjadi dasar pembuatan ayat jurnal tersebut untuk
menentukan validasi dan ketelitian transaksi yang dicatat.
h)
Mengamati
Aktivitas
ini merupakan kegiatan rutin dari suatu tipe transaksi.
i)
Melakukan ulang
Auditor juga bisa melakukan ulang beberapa aspek
dalam proses transaksi tertentu untuk memastikan bahwa proses yang telah
dilakukan klien sesuai dengan prosedur dan kebijakan pengendalian yang telah di
tetapkan.
j)
Teknik audit berbantu computer
Prosedur
audit yang dapat digunakan untuk memperoleh bukti yang kompeten atau dapat
dipercaya adalah :
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pembuktian ( vouching )
Kalkulasi Kembali
Analisis
Rekonsiliasi
Penjajagan
Perhitungan (count)
Pengujian (test)
Scanning
|
TEKNIK AUDIT
Teknik
audit adalah cara yang ditempuh untuk memperoleh bukti. Antara lain :
a. Pemeriksaan dokumen.(verifikasi).
b. Pemeriksaan fisik.
c. Observasi.
d. Rekonsiliasi,
mencocokan dua saldo dari dua sumber yang berbeda, misalnya untuk mencari saldo
kas yang benar, dilakukan rekonsiliasi antara saldo kas menurut buku perusahaan
dengan saldo kas menurut laporan bank.
e. Konfirmasi;
yaitu meminta penegasan dari pihak ketiga atas informasi yang telah auditor
peroleh selama kegiatan auditnya. Contoh konfirmasi saldo Piutang.
f. Wawancara dengan karyawan auditi.
g. Reprosessing transaksi.
h. Analisis fakta/informasi.
i. Vouching
transaksi. Merekonstruksi ulang transaksi sampai ke dokumen sumbernya secara
sistematis.
Jumlah
dan jenis bukti audit yang dikumpulkan auditor sangat tergantung pada keahlian
dan pengalaman auditor serta pertimbangan ( judgement ) auditor dan tujuan
auditnya. Selama auditor belum merasa yakin, maka ia akan terus berusaha
mengumpulkan bukti agar kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan secara
professional.
Evaluasi
bukti harus lebih teliti bila menghadapi situasi audit yang mengandung risiko
besar. Situasi tersebut adalah sebagai berikut:
a.Pengawasan intern yang lemah
b.Kondisi keuangan klien yang
tidaksehat.
c.Manajemen yang tidak dapat
dipercaya.
d.Penggantian kantor akuntan
publik.
e.Perubahan peraturan perpajakan.
f.Usaha yang bersifat spekulatif
g.Transaksi yang kompleks.
BATASAN BUKTI AUDIT
Kehendak juruaudit untuk
mendapatkan bukti audit selalu menemui batasan tertentu. Batasan tersebut timbul
disebabkan oleh beberapa faktor:
a)
Bukti audit adalah
subjektif, bergantung pada keadaan sekeliling yang mempengaruhi audit dan
bergantung pada budi bicara juruaudit. Ini bermakna bukti audit yang mutlak
tidak mungkin diperoleh.
b)
Bukti yang diperoleh mungkin
tidak perlu diambil kira kerana kenyataan atau perkara yang terlibat tidak
matang
c)
Biasanya juruaudit mempunyai
tempoh yang terhad untuk menyiapkan kerja audit yang diberikan kepadanya. Oleh
sebab faktor masa, juru audit terpaksa menerima bukti audit yang tidak begitu sempurna
untuk menemui tempoh yang telah ditentukan.
d)
Juruaudit harus juga
menimbangkan di antara cost yang terlibat untuk mendapatkan bukti audit dengan keperluan memperoleh bukti
tersebut. Perkara ini terjadi terutama sekali jika cost yang
terlibat terlalu tinggi.
HUBUNGAN BUKTI HUKUM DENGAN BUKTI AUDIT
Bukti
hukum dan bukti audit memiliki banyak kesamaan. Keduanya memiliki tujuan yang
sama-untuk memberikan bukti, untuk mendorong keyakinan tentang kebenaran atau
kesalahan setiap pernyataan atas suatu masalah. Keyakinan dibangun dari
pertimbangan atas informasi, informasi tersebut yang kemudian disajikan, dalam
bentuk apa pun, merupakan bukti.
Fokus
bukti audit sedikit berbeda dengan bukti hukum. Bukti-bukti hukum (legal evidence) sangat mengandalkan
pengakuan lisan. Bukti-bukti audit (audit
evidence) sangat mengandalkan bukti-bukti dokumen. Bukti-bukti hukum
memungkinkan pernyataan-pernyataan tertentu, misalnya dalam hukum dinyatakan
bahwa fakta-fakta yang tertera pada instrument tertulis, antara pihak-pihak
yang berkepentingan adalah benar (artinya tidak ada bukti lain, seberapa pun
kuatnya, yang dapat menentang kebenaran dari fakta tertulis tersebut). Tetapi
auditor tidak dibatasai pada anggapan atau pernyataan tertentu; mereka harus
mempertanyakan setiap bukti hingga mereka sendiri puas dengan kebenaran atau
kesalahannya. Berikut ini beberapa ringkasan bentuk bukti hukum.
1. Bukti
terbaik (best evidence) sering disebut bukti
primer, merupakan bukti yang paling alami-bukti yang paling memuaskan mengenai
fakta-fakta yang sedang diselidiki. Bukti tersebut memiliki hubungan yang kuat
dengan keandalan. Umumnya bukti tersebut terbatas pada bukti dokumen dan
kebanyakan diterapkan untuk membuktikan isi pernyataan tertulis. Jika tersedia
pernyataan tertulis yang asli, aturan tentang bukti terbaik mencegah salah satu
pihak membuktikan isi pernyatan tertulis melalui pengakuan lisan. Aturan
tersebut dirancang untuk menutup kemungkinan terjadinya interpretasi yang salah
atas pernyataan tertulis; karena mengharuskan tersedianya dokumen asli bila
tersedia. Bukti lisan, misalnya, tidak boleh digunakan untuk memperselisihkan
instrument tertulis seperti kontrak atau akta; tetapi, bukti lisan dapat
digunakan untuk menjelaskan makna instrument tersebut jika instrument seperti
ini memungkinkan terjadinya lebih dari satu interpretasi
2. Bukti
sekunder (secondary evidence) berada di bawah
bukti primer dan tidak disamakan keandalannya. Bukti sekunder bisa mencakup
salinan bukti tertulis atau lisan. Sebuah salinan tertulis umumnya dapat diterima, jika:
(1) dokumen asli hilang atau telah dimusnahkan tanpa niat
melakukan kecurangan di pihak pendukung salinan tersebut;
(2) bukti tertulis tersebut sulit diperoleh oleh pendukung
salinan tersebut;
(3) bukti tertulis dikendalikan oleh entitas publik. Harus
ditunjukkan bahwa salinan tersebut merupakan representasi yang layak dari
dokumen asli. Pengakuan lisan atau risalah tertulis umumnya dianggap berada di
bawah salinan dokumen tertulis
Bentuk bukti yang inferior ini tidak dibatasi
oleh aturan bukti terbaik jika:
(1) bukti tertulis terdiri atas beberapa akun atau bukti
tertulis lainnya;
(2) akun-akun tersebut tidak dapat diperiksa di pengadilan
tanpa menghabiskan banyak waktu; atau
(3) akun-akun atau bukti tertulis lainnya dihasilkan untuk
diperiksa oleh pihak yang berlawanan jika kebijakan pengadilan mengharuskan.
3. Bukti
langsung (direct evidence) membuktikan fakta tanpa
harus menggunakan pernyataan atau rujukan untuk menetapkan suatu bukti.
Pengakuan dari seorang saksi atas sebuah fakta merupakan bukti langsung-tidak
diperlukan rujukan. Misalnya, seorang saksi yang menyatakan bahwa ia mengamati
seorang karyawan yang menginspeksi penerimaan barang menandatangani berkas
pemeriksaan. Padahal barang yang diterima kurang dari yang tertera di berkas
tersebut, merupakan bukti tertulis.
4. Bukti
tidak langsung
(circumstantial evidence) membuktikan
fakta sementara, atau sekumpulan fakta, yang dapat dirujuk seseorang untuk
mengetahui keberadaan beberapa fakta primer yang signifikan atas masalah yang
sedang dipertimbangkan. Bukti ini tidak langsung membuktikan keberadaan
fakta-fakta primer, tetapi hanya meningkatkan penggunaan pemikiran logis yang
ada. Penerimaan barang yang kurang dari jumlah yang seharusnya tetapi lolos
pemeriksaan departemen penerima, disertai stempel pemeriksaan pada memo
penerimaan, merupakan bukti tidak langsung bahwa si pemeriksa telah lalai.
Auditor harus senantiasa berhati-hati dengan bukti tidak langsung. Misalnya,
dalam kasus petugas pemeriksa tadi, mungkin saja ia sedang tidak bertugas pada
hari barang diterima dan orang lain menggunakan stempelnya.
5. Bukti
yang meyakinkan.
Bukti yang meyakinkan merupakan bukti yang tak terbantahkan, apa pun bentuknya.
Bukti ini sangat kuat sehingga mengalahkan semua bukti lainnya, dan merupakan
sumber diambilnya kesimpulan. Bukti ini tidak tidak bisa dipertentangkan dan tidak
membutuhkan bukti-bukti yang menguatkan.
6. Bukti
yang menguatkan
merupakan bukti tambahan dari karakter yang berbeda menyangkut hal yang sama.
Bukti ini mendukung bukti yang telah diberikan dan cenderung menguatkan atau
mengonfirmasikannya. Misalnya, bukti lisan yang konsisten dengan instrument
tertulis, dan diberikan semata-mata untuk mengonfirmasi pernyataan tertulis,
dan diberikan semata-mata untuk mengonfirmasi pernyataan tertulis atau
menunjukkan kebenaran masalah yang terkandung di dalamnya, maka hal ini
merupakan bukti yang menguatkan dan dianggap dapat diterima. Bukti lisan, yang
diberikan oleh penyelia inspeksi, bahwa petugas inspeksi sedang bertugas pada
hari diterimanya barang dalam jumlah yang kurang dari seharusnya dan tidak ada
orang lain yang bisa menggunakan stempelnya, menguatkan bukti tidak langsung
atas stempel penerimaan.
7. Bukti
Opini,
berdasarkan aturan opini, saksi-saksi harus memberikan kesaksian hanya terhadap
fakta yang ada-pada apa yang benar-benar mereka lihat atau dengar. Sebaliknya
auditor harus menyaring opini dan mengumpulkan serta ,mengevaluasi fakta-fakta
semata.
Opini
yang diberikan orang lain bisa bermamfaat sebagai penunjuk jalan yang benar
untuk mengumpulkan fakta, tetapi opini juga bisa bias, mementingkan kepetingan
sendiri, atau kurang mengandung informasi. Akan tetapi terdapat pengecualian
atas aturan opini, yang berkaitan dengan pengakuan saksi ahli. Berdasarkan
pengecualian ini, seorang ahli diperbolehkan memberikan opini atas suatu fakta;
karena hanya dengan cara ini juri atau hakim administratif akan memahami
fakta-fakta tersebut dan hanya dengan cara inilah juri akan memahami
fakta-fakta tersebut dan hanya dengan cara inilah juri akan memperoleh
kebenaran. Untuk pengakuan berupa opini telah dibuat beberapa pengamanan dengan
mensyaratkan adanya dua elemen: Pertama, subyek yang dinyatakan opininya harus
jelas terkait dengan pengetahuan, profesi, bisnis, atau jabatan yang berada di
luar pemahaman orang awam. Kedua, saksi ahli harus memiliki keahlian,
pengetahuan, atau pengalaman dalam bidang tersebut sehingga bisa membantu
anggota juri atau pengadilan dalam mencari kebenaran.
Auditor
harus memiliki aturan opini dalam pikiran mereka menghadapi masalah yang berada
di luar pengetahuannya. Mereka harus memahami bahwa opini orang lain adalah
abash jika opini stersebut berada dalam lingkup aturan opini ahli, tetapi tidak
valid kecuali mencakup tiga bagian penting ini:
(1)
subyek yang berada di luar pemahaman auditor; dan
(2)
saksi ahli yang dikenal memang memiliki pengetahuan di bidang tersebut.
Untuk
praktisnya, auditor harus memiliki elemen ketiga: bebas dari kemungkinan bias.
Dalam situasi bisnis, saksi ahli biasanya adalah pegawai organisasi. Auditor
harus, jika mungkin, memilih seseorang di luar departemen atau divisi yang terlibat
dalam audit. Seorang insinyur yang opininya diperoleh atas masalah yang
melibatkan proyek A harus dipilih dari insinyur yang menangani proyek B atau C.
Tentu saja dalam beberapa organisasi, satu-satunya saksi ahli mungkin bekerja
pada proyek yang sedang ditelaah. Dalam kasus ini, auditor harus
mempertimbangkan kemungkinan bahwa pengakuan saksi ahli tersebut tidak
sepenuhnya bebas dari bias.
8. Bukti
kabar angin.
Aturan bukti kabar angin memberikan pernyataan yang tidak dapat diterima yang
dibuat seseorang, selain saksi ahli, untuk membuktikan kebenaran suatu masalah.
Dengan kata lain, bukti ini berupa bukti lisan atau tertulis yang dibawa ke
pengadilan dan menjadi bukti atas pernyataan yang dikatakan di pengadilan.
Bukti kabar angin umumnya tidak dapat diterima karena salah satu cara terbaik
untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah pernyataan adalah dengan
mendengar keterangan dari saksi ahli di bawah sumpah dan memeriksa silang
dengan apa yang benar-benar dilihat atau didengar. Pemeriksaan silang merupakan
cara untuk menemukan ketidakjujuran dan kecurangan, penindasan, dan sumber
kesalahan yang terkandung dalam pernyataan seorang saksi ahli. Auditor harus
menempatkan diri mereka sendiri pada posisi sebagai seorang hakim di pengadilan
pada saat mengajukan pertanyaan dan memeriksa catatan. Jika Smith mengatakan
kepada auditor.
MEMBUAT
RINGKASAN dan MENGELOMPOKKAN
BUKTI
Bukti-bukti
yang telah diperoleh dalam audit kemudian diringkas dan dikelompokkan sesuai
dengan tujuan elemen tujuan audit yang meliputi: kriteria, penyebab dan akibat.
Bukti-bukti yang masuk dalam kelompok kriteria adalah keseluruhan temuan audit
yang berkaitan dengan norma/standar yang ditetapkan perusahaan (dirumuskan
bersama dengan auditor) yang menjadi dasar bagi setiap komponen dalam
perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Seringkali auditor menemukan bukti
kriteria sudah tidak relevan lagi dalam mendukung operasional perusahaan karena
sudah berkembang suatu metode operasi yang lebih mutakhir yang dapat
meningkatkan ekonomisasi, efisiensi operasi dan efektivitas dalam mencapai
tujuan.
Sedangkan
bukti-bukti yang termasuk dalam kelompok penyebab biasanya berupa berbagai
tindakan menyimpang atau tindakan positif yang tidak dilakukan yang merupakan
sumber terjadinya ketidakekonomisan, ketidakefisienan operasi, dan
ketidakefektifan pencapaian tujuan. Di samping penyebab-penyebab yang bersifat
negatif ini, memungkinkan juga auditor menemukan penyebab-penyebab yang
bersifat positif yang secara relatif merupakan kebalikan dari penyebab negative
di atas, auditor harus secara objektif menyajikan dalam temuan auditnya baik
temuan bersifat negative maupun temuan yang bersifat positif.
Bukti-bukti yang merupakan kelompok
akibat adalah bukti-bukti yang biasanya ditemukan terlebih dahulu. Bukti-bukti
ini adalah hasil pengukuran antara penyebab yang terjadi dengan kriteria yang
berhubungan dengan penyebab tersebut. Bukti-bukti ini dapat dipahami sebagai
dampak dari berbagai permasalahan yang terjadi pada objek audit.
mbak, ini isinya bagus tapi font nya terlalu mencolok mending ganti warna hitam semua. terimakasih. infonya membantu sekali.
BalasHapus