Selasa, 15 Oktober 2013

Perencanaan Audit

• Permulaan audit 1. Penunjukan ketua tim audit  Ketua tim memberi tanggung jawab menunjuk personel untuk mengelola program audit.  Pelaksanaan audit gabungan harus memperoleh kesepakatan antara organisasi yang melakukan audit, berkaitan dengan tanggung jawab setiap organisasi, khususnya yang terkait dengan kewenangan ketua tim yang ditunjuk untuk mengaudit. 2. Penetapan tujuan, ruang lingkup dan kriteria audit Tujuan audit  Penentuan tingkat kesesuaian sistem sistem manajemen auditi dengan kriteria audit.  Evaluasi kemampuan sistem manajemen berdasarkan perundang-undangan.  Evaluasi keefektifan sistem manajemen  Identifikasi bidang sistem manajemen Ruang lingkup audit mencakup lokasi fisik, unit organisasi, kegiatan dan proses yang diaudit serta periode waktu yang dicakup oleh audit. Kriteria audit mencakup kebijakan, prosedur, standar, peraturan perundang-undangan, persyaratan sistem manajemen dan persyaratan kontrak yang berlaku. 3. Penentuan kelayakan audit  Informasi yang cukup dan sesuai untuk perencanaan audit  Kerjasama yang cukup dari audit  Waktu dan sumber daya yang mencukupi 4. Pemilihan tim audit Proses untuk menjamin tim audit  Identifikasi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan audit  Pemilihan anggota tim audit sedemikian sehingga seluruh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan ada pada tim audit 5. Kontrak awal dengan auditi Tujuan  Membentuk saluran komunikasi dengan perwakilan auditi  Mengkonfirmasi kewenangan untuk melaksanakan audit  Memberikan infirmasi tentang waktu dan komposisi tim audit yang diusulkan.  Meminta akses terhadap dokumen yang sesuai termasuk rekaman.  Menentukan aturan keselamatan yang berlaku dilapangan  Membuat pengaturan untuk pelaksanaan audit  Menyepakati kehadiran pemantau dan kebutuhan pemantau untuk kebutuhan tim audit. • Pelaksanaan tinjauan dokumen  Dokumentasi audit harus ditinjau untuk menentukan kesesuaian sistem dengan kriteria audit serta laporan audit sebelumnya.  Peninjauan mencakup hubungan, sifat dan kompleksitas organisasi serta tujuan dan ruang lingkup audit.\ • Penyiapan kegiatan audit lapangan 1. Penyiapan rencana audit Cakupan rencana audit  Tujuan audit  Kriteria audit dan dokumen acuan  Ruang lingkup audit  Tanggal dan lokasi kegiatan  Waktu yang diharapkan dan lamanya kegiatan audit dilapangan  Peran dan tanggung jawab anggota tim audit  Alokasi sumber daya 2. Penugasan tim audit Penugasan tim audit harus mempertimbangkan kebutuhan terhadap keindependenan dan kompetensi auditor, penggunaan sumber daya secara efektif serta perbedaan peran dan tanggung jawab auditor. 3. Penyiapan dokumen kerja  Daftar periksa dan rencana sampling audit  Formulir-formulir untuk merekam informasi • Pelaksanaan kegiatan audit lapangan 1. Pelaksanaan rapat pembukaan  Mengkonfirmasi rencana audit  Memberikan ringkasan kegiatan audit  Menginformasikan saluran informasi  Memberikan kesempatan kesempatan kepada auditi untuk memberikan pertanyaan 2. Komunikasi selama audit Menginformasikan secara periodik perkembangan pelaksanaan audit dan setiap hal penting kepada auditi dan klien audit bila sesuai. 3. Peran dan tanggung jawab pemandu dan pengamat  Pelaksanaan kontak dan waktu untuk wawancara  Pengaturan kunjungan dilokasi  Pemastian bahwa aturan sesuai dengan kriteria.  Penyaksian audit atas nama auditi  Pemberian penjelasan dalam pengumpulan informasi 4. Metode Pengumpulan dan verifikasi informasi  Wawancara  Pengamatan kegiatan  Tinjauan dokumen 5. Perumusan temuan audit 6. Penyiapan kesimpulan audit 7. Pelaksanaan rapat penutup • Penyiapan, pengesahan dan penyampaian laporan audit 1. Penyiapan laporan audit  Tujuan audit, ruang lingkup,  identifikasi klien dan ketua tim serta anggotanya  Tanggal dan lokasi tempat kegiatan audit lapangan  Kriteria audit  Temuan audit  Kesimpulan audit 2. Pengesahan dan penyampaian laporan audit  Diterbitkan dalam periode yang disepakati  Diberi tanggal dan disepakati sesuai periode yang disepakati  Disampaikan kepada penerima yang ditetapkan oleh klien audit.  Laporan audit adalah milik klien dan anggota audit harus menjaga kerahasiaannya. • Penyelesaian Audit Penyelesaian audit dinyatakan bila seluruh kegiatan yang diuraikan dalam rencana audit telah dilaksanakan dan laporan audityang disahkan telah didistribusikan. • Pelaksanaan tindak lanjut audit Kesimpulan audit dapat menunjukkan keperluan atau tindakan korektif pencegahan atau peningkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar